Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 24 Januari 2022 | 12:15 WIB
Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Azis Syamsuddin, terdakwa kasus suap saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/1/2022). [ANTARA]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut empat tahun penjara terhadap terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022). Selain pidana badan, eks wakil ketua DPR RI itu turut membayar denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

"Menyatakan M Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa Penuntut UmumbLie Putra dalam pembacaan tuntutan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Azis Syamsuddin selama empat tahun dua bulan serta pidana denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan," imbuhnya.

Jaksa Lie Putra juga menjatuhi tambahan tuntutan terhadap Azis mencabut hak politik untuk dipilih selama lima tahun.

Sidang tuntutan terdakwa kasus suap Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Sidang tuntutan terdakwa kasus suap Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ungkap Lie.

Adapun hal memberatkan yang menjerat terdakwa Azis, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat pada DPR, terdakwa tidak mengakui kesalahannya, terdakwa berbelit-belit," ujar Azis

Sedangkan hal meringankan, Terdakwa Azis belum pernah dituntut hukuman.

Didakwa Suap Eks Penyidik KPK

baca juga

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Hadapan Majelis Hakim, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sebut Pernah Ikut Tangkap Pegawai KPK Gadungan

Di Hadapan Majelis Hakim, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sebut Pernah Ikut Tangkap Pegawai KPK Gadungan

News | Senin, 17 Januari 2022 | 19:50 WIB

Bantah Suruh Eks Bupati Rita Akui soal Uang Dolar dan Rupiah, Hakim ke Azis: Saksi Disumpah, Anda Tidak!

Bantah Suruh Eks Bupati Rita Akui soal Uang Dolar dan Rupiah, Hakim ke Azis: Saksi Disumpah, Anda Tidak!

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:30 WIB

Akui Transfer Uang ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Azis Syamsuddin: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf Overload

Akui Transfer Uang ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Azis Syamsuddin: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf Overload

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:30 WIB

Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT

Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT

Lampung | Senin, 17 Januari 2022 | 17:28 WIB

Terkini

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

×