Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 24 Januari 2022 | 12:21 WIB
Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK
Pengamat politik Faisal Basri. Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK. [YouTube]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, mengatakan, dirinya menghormati rencana gugatan judicial review atau uji materi terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Ekonom, Faisal Basri. Luqman yakin Faisal miliki dalil kuat dalam gugatannya. 

Luqman mengatakan, menggunakan jalur konstitusional untuk menggugat suatu undang-undang, jauh lebih terhormat dari pada menolak dengan cara-cara lain inkonstitusional. Menurutnya, MK lahir dari semangat reformasi untuk memberi jalan konstitusional bagi setiap warga negara mengajukan keberatan atas undang-undang. 

Untuk itu, ia menghormati rencana gugatan yang dilayangkan Faisal Basri tersebut. 

"Sebagai Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, saya menghormati rencana Pak Faisal Basri mengajukan gugatan judicial review UU IKN ke MK," kata Luqman saat dihubungi, Senin (24/1/2022). 

Luqman meyakini Faisal Basri punya argumen kuat dalam gugatannya tersebut. Terutama untuk meyakinkan bahwa pemindahan IKN merugikan rakyat. 

"Saya percaya Pak Faisal Basri memiliki dalil-dalil kuat yang akan digunakan untuk meyakinkan MK bahwa UU IKN bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 dan merugikan rakyat, bangsa dan negara," ungkapnya. 

Lebih lanjut, kendati begitu, Luqman mengatakan, akhirnya, kelak MK akan memutuskan apakah UU IKN bertentangan atau tidak dengan konstitusi negara. Dan, apapun putusan MK, harus kita hormati bersama-sama. 

Ia menilai pemindahan ibu kota negara bukanlah pekerjaan gampang. Menurutnya, banyak negara yang gagal melakukan pemindahan ibu kota dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.  

"Banyaknya pihak yang keberatan dan berencana mengajukan judicial review UU IKN ke MK, saya harap menjadi kontrol kuat bagi pemerintah untuk mengerjakan megaproyek pemindahan IKN dengan serius, matang dan terukur. Kita semua tidak ingin megaproyek pemindahan IKN itu nantinya mangkrak dan menyebabkan kebangkrutan nasional," tandasnya. 

Rencana Gugatan

Faisal Basri sebelumnya mengaku bakal menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai inkonstitusional seperti UU Cipta Kerja. 

Faisal mengatakan sebelum melakukan gugatan, pihaknya masih akan membuat petisi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menandatangani pakta integritas agar berani bertanggung jawab jika proyek IKN ini gagal. 

"Sebelum ke MK karena kami tidak ada ahli hukum, nanti dari petisi itu ditandatangani banyak orang baru, lalu menjadi salah satu masukan buat judicial review," kata Faisal dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (21/1/2022). 

Petisi ini dibuat Faisal bersama planolog yang juga mantan jurnalis, Jilal Mardhani; guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra; dan pakar kebijakan publik, Agus Pambagio. 

Hingga saat ini, petisi yang dibuat di laman change.org ini telah ditandatangani oleh 810 orang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Soal Ibu Kota Negara Baru, Faisal Basri: Oligarki Semua yang Punya

Kritik Soal Ibu Kota Negara Baru, Faisal Basri: Oligarki Semua yang Punya

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:20 WIB

Ekonom Senior Soroti Ibu Kota Negara Baru Dikelilingi Industri: Otorita Itu Bisnis

Ekonom Senior Soroti Ibu Kota Negara Baru Dikelilingi Industri: Otorita Itu Bisnis

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:14 WIB

Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE

Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE

Sumsel | Minggu, 23 Januari 2022 | 06:05 WIB

Menolak Nama IKN Nusantara, Politikus Gerinda Usulkan Nama Ini

Menolak Nama IKN Nusantara, Politikus Gerinda Usulkan Nama Ini

Sumsel | Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Iran Ancam Hancurkan Kilang Minyak Arab Jika AS dan Israel Terus Nekat Mengganggu Infrastruktur

Iran Ancam Hancurkan Kilang Minyak Arab Jika AS dan Israel Terus Nekat Mengganggu Infrastruktur

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:13 WIB

Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!

Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:04 WIB

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:42 WIB

Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg

Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:36 WIB

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:21 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:12 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB