Profil Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta 2 Periode yang Kini Duduk di Senayan

Senin, 24 Januari 2022 | 12:27 WIB
Profil Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta 2 Periode yang Kini Duduk di Senayan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, profil dedi mulyadi (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah lulus kuliah, Dedi Mulyadi terpilih menjadi wakil rakyat menduduki kursi DPRD Purwakarta dari Partai Golkar. Karier politiknya semakin moncer lantaran selama periode tersebut ia selalu ditunjuk sebagai Ketua Komisi E.

Saat itu, Dedi Mulyadi juga dipercaya oleh partainya menjadi Sekretaris Partai Golkar hingga didaulat sebagai Ketua DPD Partai Golkar pada 2004 secara aklamasi.

Jadi Wakil Bupati hingga Bupati Purwakarta

Di usia 32 tahun, Dedi Mulyadi telah resmi menjadi Wakil Bupati Purwakarta mendampingi Lily Hambali Hasan. Dedi Tercatat sebagai politisi termuda yang menjadi Wakil Bupati.

Di periode selanjutnya, Dedi Mulyadi memberanikan diri maju Pilkada Purwakarta 2008-2013. Nasib baik memihaknya, ia berhasil memenangkan hati rakyat dan menjadi Bupati Purwakarta selama dua periode.

Setelah masa baktinya sebagai orang nomor satu di Purwakarta selesai, Dedi Mulyadi kembali menjadi wakil rakyat di Senayan. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.

Dikritik Jadi Wakil Rakyat Rasa Satpol PP

Aksi Dedi Mulyadi bersih-bersih sampah di Pasar Rebo Purwakarta beberapa waktu lalu mencuri perhatian publik. Salah seorang mahasiswa menyebut Dedi sebagai Wakil Ketua Komisi IV rasa Satpol PP.

Menurutnya, aksi Dedi memungut sampah di pasar bukanlah tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat. Momen protes tersebut juga sempat diunggah di kanal YouTube Dedi Mulyadi pada Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Hadirkan Vaksin Covid-19 Halal untuk Muslim

Tak sampai disitu, mahasiswa bernama Yudha Dawami Abdas itu juga mengkritik Dedi lewat akun Facebook miliknya. Kekinian, unggahan berisi protes tersebut telah dihapus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI