Saksi Sidang Teroris Munarman, Eks Anggota FPI Ungkap Ide Acara Baiat ISIS di Makassar Berasal dari Ceramah Habib Rizieq

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 24 Januari 2022 | 12:39 WIB
Saksi Sidang Teroris Munarman, Eks Anggota FPI Ungkap Ide Acara Baiat ISIS di Makassar Berasal dari Ceramah Habib Rizieq
Ilustrasi --- Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. Saksi Sidang Teroris Munarman, Eks Anggota FPI Ungkap Ide Acara Baiat ISIS di Makassar Berasal dari Ceramah Habib Rizieq. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi berinsial AM dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022) hari ini. Sosok AM merupakan eks anggota FPI Makassar, Sulawesi Selatan yang berbaiat pada ISIS pada 24 Januari 2015 silam.

Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Mula-mula, AM mengakui jika ada dua agenda pembaiatan kepada ISIS berkedok seminar di Makassar pada 2015 silam. Pada tanggal 24 Januari 2015, pembaitan berlangsung di Markas FPI Makassar dan esoknya, 25 Januari 2015 berlangsung di pondok pesantren pimpinan alamarhum Ustaz Basri.

Pada acara pembaiatan di Markas FPI Makassar, AM mengaku juga menjadi panitia acara.

Kata dia, ada tiga ceramah yang diisi oleh tiga pemateri saat acara pembaiatan. Dua di antaranya Munarman dan almarhum Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.

Gaya Kepemimpinan Habib Rizieq. (Foto: Istimewa)
Gaya Kepemimpinan Habib Rizieq. (Foto: Istimewa)

"Sebenarnya pematerinya dua yang mulia, cuma berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda yang mulia. Dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum, tapi di perjalanan datapng Ustaz Ansori alamarhum, tiga pemateri," kata AM di ruang sidang.

"Ada penceramah 3 orang, kemudian ada baiat?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab AM.

"Siapa yang baiat waktu itu?" ucap hakim.

"Yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum Yang Mulia," papar AM.

Meski Munarman hadir sebagai penceramah, AM mengaku tidak melihatnya. Pasalnya, jumlah peserta baiat cukup banyak.

"Apakah saksi melihat terdakwa ikut baiat?" tanya hakim.

"Kalau melihat langsung tidak, karena yang ada  di situ kita baiat massal Yang Mulia," jawab AM.

Sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

AM kemudian menyebut jika ide acara pembaiatan itu berangkat dari semangat isi ceramah Habib Rizieq Shihab -- eks pentolan FPI -- terkait ISIS. AM mengatakan, jika dirinya sempat hadir dalam sebuah acara milad FPI pada 2014 silam.

Dalam acara itu, AM melihat sosok Rizieq Shihab berceramah mengenai ISIS. Kepada para peserta, Rizieq menyampaikan jika ISIS lahir dari kezaliman pemerintah. Hal itu AM sampaikan menjawab pertanyaan JPU soal dasar diadakan acara pembaiatan berkedok seminar tersebut.

"Kemudian apa yang mendasari FPI Makassar mengadakan seminar tersebut?" tanya JPU.

"Jadi begini Yang Mulia, karena asbab-nya, sebelumnya, kami adakan seminar tersebut miladnya FPI yang ke 17 Agustus 2014 kami hadir. Di situ di isi ceramah oleh imam besar kami Habib Rizieq, tentang waktu itu tentang, tentang, ISIS Yang Mulia, tentang ISIS. Jadi beliau sampaikan bahwa ISIS lahir karena kezaliman pemerintah, jadi intinya kalau memang pemerintah solid FPI, kita hitamkan, kita hitamkan," jawab AM.

"Jadi kami dari laskar Makassar, karena beliau sebagai imam besar kami, kami mengikuti dari instruksi beliau dari ceramah tersebut Yang Mulia," sambungnya.

"Saksi menyebutkan bahwa ide atau dasar yang dijadikan dasar FPI Makassar melakukan mengadakan seminar itu adalah dari hasil harlah FPI ya?" tanya JPU.

"Iya Yang Mulia," jawab AM.

"Sesuai dengan petunjuk ketua umum FPI?" tanya, JPU sekali lagi.

"Iya Yang Mulia," papar AM.

"Siapa itu?" tanya JPU.

"Imam besar Yang Mulia, imam besar beliau, Habib Rizieq Yang Mulia," ucap AM.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap densus 88 antiteror polri [Ist]
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap densus 88 antiteror polri [Ist]

Dakwaan

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Munarman: Hampir Semua Saksi Sama Pertanyaan dan Jawabannya

Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Munarman: Hampir Semua Saksi Sama Pertanyaan dan Jawabannya

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:24 WIB

Saksi di Sidang Mengaku Nge-Fans sama Munarman, Pernah Berangkatkan Anggota FPI Bergabung ISIS

Saksi di Sidang Mengaku Nge-Fans sama Munarman, Pernah Berangkatkan Anggota FPI Bergabung ISIS

Sumsel | Kamis, 20 Januari 2022 | 09:30 WIB

Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa

Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 01:25 WIB

Bantah Ikut Berbaiat ISIS, Cerita Munarman Pernah Bikin Napi Teroris Marah

Bantah Ikut Berbaiat ISIS, Cerita Munarman Pernah Bikin Napi Teroris Marah

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB