DPR Bakal Bicara Soal Usulan Status DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus Ekonomi

Senin, 24 Januari 2022 | 14:03 WIB
DPR Bakal Bicara Soal Usulan Status DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus Ekonomi
Deretan gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (22/9).

Suara.com - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Saan Mustopa, mengatakan status DKI Jakarta bakal dibahas lebih lanjut seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Termasuk menyoal usulan mengubah status DKI menjadi DKE atau Daerah Khusus Ekonomi.

Diketahui usulan mengubah DKI menjdi DKE itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta Jimly Asshiddiqie.

"Iya nanti kita bicarakan. Karena kita juga tetap memperhatikan DKI ya sebagai pusat pemerintahan sudah sekian puluh tahun pasti kita harus perhatikan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Namun untuk saat ini Saan mengatakan status daerah untuk Jakarta pasca dicabut menjadi ibu kota, belum ditentukan.

"Nanti daerah khususnya seperti apa nanti kita bicarakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berbicara tentang undang-undang baru yang khusus mengatur tentang Jakarta. Hal itu seiring pencabutan status ibu kota dari Jakarta.

Namun Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara belum memastikan kapan pembicarana lebih lanjut itu terjadi.

"Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Doli idealnya pembahasan tentang Jakarta usai tak menyangdang status ibu kota itu dilakukan segera, begitu Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

"Jakarta harus segera diubah karena supaya jangan ada dua ibu kota. Supaya tidak jadi ada dua ibu kota. Begitu undang-undang ini disahkan kemudian ya tahap berikutnya harus kemudian kita merevisi undang-undang tentang Jakarta," kata Doli.

Doli menegaskan bahwa aturan terkkait Jakarta itu harus melalui undang-undang baru, bukan lagi revisi aturan yang ada.

"Harus undang-undang baru. Perubahan statusnya harus undang-undang baru. Itu tadi terserah siapa yang mengusulkan," ujar Doli.

Usul DKI jadi DKE

Sebelumnya Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie memberikan usulan agar status Jakarta diubah. Status DKI dibuah menjadi status khusus, Daerah Khusus Ekonomi (DKE).

Jakarta tidak akan menjadi provinsi biasa setelah ibukota berpindah ke IKN Nusantara di pulau Kalimantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI