Kisruh Kasus Hukum Qatar Airways dengan Airbus, Berawal dari Masalah Cat?

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 24 Januari 2022 | 16:06 WIB
Kisruh Kasus Hukum Qatar Airways dengan Airbus, Berawal dari Masalah Cat?
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Dua perusahaan besar, Qatar Airways dan Airbus terlibat kasus hukum yang berlarut-larut belakangan ini. Salah satunya penyebabnya adalah masalah cat di badan pesawat.

Menyadur Al Jazeera Senin (24/1/2022) cat di permukaan pesawat jet A350 produksi Airbus melepuh dan Qatar menuntut kompensasi lebih dari USD 600 Juta (Rp 8,6 triliun) atas hal ini.

Menurut dokumen pengadilan, nilai perselisihan bisnis ini setara dengan USD 4 juta (57 miliar) perhari.

Maskapai negara Teluk ini juga meminta hakim Inggris untuk memerintahkan Airbus yang berbasis di Prancis agar tidak mengirimkan jetnya lagi sampai cacat itu diperbaiki.

Perselisihan keduanya yangberlangsung selama berbulan-bulan ini tentang kerusakan termasuk cat yang melepuh, bingkai jendela yang retak atau area yang terpaku dan erosi lapisan pelindung petir.

Maskapai penerbangan Qatar Airways. [Shutterstock]
Maskapai penerbangan Qatar Airways. [Shutterstock]

Regulator nasional Qatar Airways telah menghentikan penerbangan 21 dari 53 jet A350 ketika masalah muncul.

Hal ini memicu perselisihan sengit dengan Airbus yang mengatakan meskipun ada masalah itu hanya teknis, tidak ada masalah dengan keamanannya.

Sekarang, rincian keuangan dan teknis yang terkait dengan perselisihan hukum yang langka ini muncul dalam divisi Pengadilan Tinggi di London, di mana Qatar Airways menggugat Airbus pada bulan Desember.

Qatar Airways menuntut kompensasi USD 618 juta (Rp 8,8 triliun) dari Airbus untuk penghentian sebagian, ditambah USD 4 juta (Rp 57,3 miliar) untuk 21 jet tidak beroperasi setiap hari.

Klaim itu termasuk USD 76 juta (Rp 1 triliun) untuk satu pesawat A350 yang berusia lima tahun yang akan dicat ulang untuk Piala Dunia 2022, yang menjadi tuan rumah Qatar akhir tahun ini.

Pesawat itu telah diparkir di Prancis selama satu tahun dan membutuhkan 980 tambalan setelah pekerjaan cat yang dibatalkan memperlihatkan celah di proteksi petir, kata sumber industri.

Maskapai mengeklaim Airbus gagal memberi akar penyebab yang diperlukan untuk memenuhi pertanyaan yang belum terselesaikan tentang kelaikan udara dari jet yang terkena dampak termasuk sistem proteksi petir.

Pesawat Airbus A350. (Pixabay/juergenschultze)
Pesawat Airbus A350. (Pixabay/juergenschultze)

Jet ini memiliki lapisan jala tembaga di bawah cat untuk mencegah petir merusak karbon-komposit, yang lebih ringan tetapi kurang konduktif dibandingkan logam tradisional.

“Airbus menyatakan kembali tak ada masalah kelaikan udara,” kata juru bicara yang dikonfirmasi oleh regulator Eropa.

Maskapai ini telah lama memiliki reputasi sebagai pembeli yang menuntut, secara sporadis menolak pengiriman karena alasan kualitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airbus A380: Berakhirnya Impian Pesawat Penumpang Raksasa

Airbus A380: Berakhirnya Impian Pesawat Penumpang Raksasa

Bisnis | Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:07 WIB

Fokus Mengurus Stellantis, Carlos Tavares Undur Diri dari Airbus

Fokus Mengurus Stellantis, Carlos Tavares Undur Diri dari Airbus

Otomotif | Minggu, 17 Oktober 2021 | 06:09 WIB

Viral di TikTok Pesawat Airbus Nyangkut di Jembatan Penyebrangan, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral di TikTok Pesawat Airbus Nyangkut di Jembatan Penyebrangan, Ini Kejadian Sebenarnya

Bali | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 07:49 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB