Soal Penunjukan Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Jenderal Andika Perkasa: Benar-benar Sudah Profesional

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Januari 2022 | 19:17 WIB
Soal Penunjukan Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Jenderal Andika Perkasa: Benar-benar Sudah Profesional
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jelaskan alasan menunjuk menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Menurutnya, penunjukan tersebut berdasarkan aspek penilaian jabatan panglima daerah militer. 

"Jadi mereka-mereka yang eligible, bintang 3 itu banyak. Dan sekian banyak juga mereka melalui beberpaa jabatan," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). 

Menurutnya, latar belakang jabatan Panglima Kodam jadi pertimbangan dalam menentukan figur untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Maruli merupakan figur yang layak menjabat sebagai Pangkostrad. 

"Jabatan Pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian, aspek penilaian, apakah pada saat menjabat ini ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak," ungkapnya. 

Untuk itu, Andika menegaskan, penunjukan Maruli sudah melalui proses yang profesional. Menurutnya, Maruli pantas duduki jabatan tersebut. 

"Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penialain secara profesioanal dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," katanya. 

Ditunjuk Jadi Pangkostrad  

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pankostrad.  

baca juga

Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.  

Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI.  Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).  

"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).  

Dalam surat tersebut  ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah Delapan Titik Penempatan Prajurit TNI di Papua, Jenderal Andika Perkasa: Dalam Rangka Menghadapi Dinamika

Tambah Delapan Titik Penempatan Prajurit TNI di Papua, Jenderal Andika Perkasa: Dalam Rangka Menghadapi Dinamika

News | Senin, 24 Januari 2022 | 17:20 WIB

Panglima TNI Ungkap Ada Penambahan 8 Titik Penempatan Prajurit di Papua

Panglima TNI Ungkap Ada Penambahan 8 Titik Penempatan Prajurit di Papua

Sulsel | Senin, 24 Januari 2022 | 15:39 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kekuatan Tiga Matra Dikerahkan Jaga Laut Cina Selatan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kekuatan Tiga Matra Dikerahkan Jaga Laut Cina Selatan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 15:22 WIB

Terkini

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

×