Desak Polri Proses Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Sampai Masyarakat Gunakan Cara Sendiri

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB
Desak Polri Proses Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Sampai Masyarakat Gunakan Cara Sendiri
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat II, Lasarus dan Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional/MADN Yakobus Kumis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.

Saat itu, Edy diduga berada di sebuah pertemuan menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara/PPU, kecuali monyet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI