KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:31 WIB
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam praktik perbudakan modern yang terjadi di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Temuan soal dugaan praktik perbudakan berupa adanya kerangkeng itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Terbit, selaku penerima suap kontraktor penggarap proyek infrastruktur.

Lokasi penemuan kerangkeng berada pada lahan belakang rumah Bupati. Bahkan, praktik dugaan perbudakan itu telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

"Mengecam keras praktik perbudakan modern yang yang terjadi di Rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagaimana dikutip dari laman kontras.org, Selasa (25/1/2022).

Tidak hanya itu, KontraS juga menyayangkan sikap lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat yang seakan mendukung praktik kerangkeng tersebut. Padahal, dugaan praktik perbudakan itu sudah diketahui sejak lama.

Di samping itu, kata Fatia, seorang bupati tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika. Dengan demikian, KontraS menilai ada institusi lain yang membiarkan adanya praktik tersebut.

"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," sambungnya.

Fatia menambahkan, hingga kekinian belum ada jaminan keamanan dan informasi secara pasti mengenai kondisi puluhan korban yang menempati kerangkeng tersebut.

Sejauh ini juga, lanjut dia, belum ada pihak manapun yang berhasil menjalin komunikasi dan meminta keterangan korban maupun keluarganya.

Laporan Migrant Care menyatakan, ada dua kompleks penjara sebagai tempat tinggal para pekerja. Bahkan, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran itu telah melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat.

Dalam pandangan KontraS, praktik semacam itu dapat dipastikan sebagai bentuk perbudakan modern  yang merupakan kejahatan lintas batas dan sangat memprihatinkan.

Selain perbudakan, para korban juga mengalami bentuk pelanggaran HAM dan tindakan tidak manusiawi lainnya seperti tempat tinggal yang tidak layak, pembatasan ruang gerak, perampasan kemerdekaan seseorang, tindakan penyiksaan, upah yang tidak layak, makanan yang tidak layak dan dihalanginya akses informasi dengan pihak luar.

Fatia menilai, praktik kejahatan semacam itu tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran. Sehingga, kuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara terencana mengingat jumlah korban cukup banyak, yakni sebanyak 40 orang.

"Atas dasar tersebut, kami menilai bahwa rangkaian tersebut merupakan kejahatan terstruktur dan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan," ucap Fatia.

Dari laporan berbagai pihak  para pekerja juga mengalami dugaan tindakan penyiksaan seperti dipukul hingga mengalami lebam dan luka. Fatia mengatakan, hal itu tentu mencederai norma konstitusi yang mengamanatkan bahwa hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi dan kondisi apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:29 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:12 WIB

Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Kaltim | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:00 WIB

Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang

Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang

Jogja | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:53 WIB

BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan

BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan

Sumut | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:33 WIB

Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan

Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:18 WIB

Kemendagri Prihatin Dengan Temuan Sel Isi 40 Orang di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

Kemendagri Prihatin Dengan Temuan Sel Isi 40 Orang di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB