KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:31 WIB
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam praktik perbudakan modern yang terjadi di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Temuan soal dugaan praktik perbudakan berupa adanya kerangkeng itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Terbit, selaku penerima suap kontraktor penggarap proyek infrastruktur.

Lokasi penemuan kerangkeng berada pada lahan belakang rumah Bupati. Bahkan, praktik dugaan perbudakan itu telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

"Mengecam keras praktik perbudakan modern yang yang terjadi di Rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagaimana dikutip dari laman kontras.org, Selasa (25/1/2022).

Tidak hanya itu, KontraS juga menyayangkan sikap lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat yang seakan mendukung praktik kerangkeng tersebut. Padahal, dugaan praktik perbudakan itu sudah diketahui sejak lama.

Di samping itu, kata Fatia, seorang bupati tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika. Dengan demikian, KontraS menilai ada institusi lain yang membiarkan adanya praktik tersebut.

"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," sambungnya.

Fatia menambahkan, hingga kekinian belum ada jaminan keamanan dan informasi secara pasti mengenai kondisi puluhan korban yang menempati kerangkeng tersebut.

Sejauh ini juga, lanjut dia, belum ada pihak manapun yang berhasil menjalin komunikasi dan meminta keterangan korban maupun keluarganya.

baca juga

Laporan Migrant Care menyatakan, ada dua kompleks penjara sebagai tempat tinggal para pekerja. Bahkan, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran itu telah melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat.

Dalam pandangan KontraS, praktik semacam itu dapat dipastikan sebagai bentuk perbudakan modern  yang merupakan kejahatan lintas batas dan sangat memprihatinkan.

Selain perbudakan, para korban juga mengalami bentuk pelanggaran HAM dan tindakan tidak manusiawi lainnya seperti tempat tinggal yang tidak layak, pembatasan ruang gerak, perampasan kemerdekaan seseorang, tindakan penyiksaan, upah yang tidak layak, makanan yang tidak layak dan dihalanginya akses informasi dengan pihak luar.

Fatia menilai, praktik kejahatan semacam itu tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran. Sehingga, kuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara terencana mengingat jumlah korban cukup banyak, yakni sebanyak 40 orang.

"Atas dasar tersebut, kami menilai bahwa rangkaian tersebut merupakan kejahatan terstruktur dan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan," ucap Fatia.

Dari laporan berbagai pihak  para pekerja juga mengalami dugaan tindakan penyiksaan seperti dipukul hingga mengalami lebam dan luka. Fatia mengatakan, hal itu tentu mencederai norma konstitusi yang mengamanatkan bahwa hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi dan kondisi apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:29 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:12 WIB

Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Kaltim | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:00 WIB

Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang

Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang

Jogja | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:53 WIB

BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan

BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan

Sumut | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:33 WIB

Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan

Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:18 WIB

Kemendagri Prihatin Dengan Temuan Sel Isi 40 Orang di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

Kemendagri Prihatin Dengan Temuan Sel Isi 40 Orang di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

×