Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali mengomentari temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kali ini, ia menyoroti pernyataan Mabes Polri yang mengenai orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diketahui, Polri menyatakan orang-orang yang dikerangkeng itu merupakan pecandu narkoba dan remaja nakal yang menjadi warga binaan.
Polri juga menyebut sebagian warga binaan di sel tahanan pribadi telah dipulangkan keluarga. Pernyataan itu langsung membuat Susi Pudjiastuti tidak habis pikir.
Melalui akun Twitternya, Susi sampai bertanya penggunaan kata warga binaan dengan cukup ngegas. Ia juga membubuhkan banyak emoji kepala meledak untuk mengungkapkan unek-uneknya.
"Warga binaan??? Tahanan pribadi??? (dengan sejumlah emoji kepala meledak)," tulis Susi sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Cuitan Susi itu sendiri mengomentari salah satu berita mengenai pernyataan Mabes Polri. Artikel berita itu berjudul "Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Dipulangkan ke Keluarga".
Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya mengatakan kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," kata Ahmad dalam akun Instagram @/divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Ahmad menjelaskan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Selain itu, orang-orang yang di kerangkeng dalam rumah Bupati Langkat juga tidak diberi gaji karena mereka dianggap sebagai warga binaan.
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," terangnya.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," pungkas Ahmad.
Adapun cuitan Susi terkait penyebutan warga binaan sampai tahanan pribadi telah mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Susi tersebut telah mendapatkan 450 retweet dan 1.600 tanda suka.