Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Kembalikan Rp 200 Juta Usai Wali Kota Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:16 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Kembalikan Rp 200 Juta Usai Wali Kota Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro.

Suara.com - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku telah mengembalikan uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengembalian uang itu dilakukannya setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.

Hal itu disampaikan Chairoman seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.

"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Ketika ditanya uang tersebut terkait apa, Chairoman mengklaim tak mengetahui. Dirinya hanya diserahkan uang begitu saja.

"Enggak tahu, karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu dan tidak memberikan penjelasan apa pun," ucapnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, saksi Chairoman digali keterangan oleh penyidik antirasuah mengenai sejumlah pengajuan anggaran berbagai proyek di Pemkot Bekasi.

"Dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," ucar Ali.

Sementara itu, Lurah Jatirangga Kota Bekasi Ahmad Apandi turut dipanggil sebagai saksi mengaku ditelisik mengenai sejumlah pengumpulan dana uang dari ASN Pemkot Bekasi untuk kepentingan tersangka Rahmat Effendi.

baca juga

"Widodo Indrijantoro Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan aliran sejumlah dana yang diterima oleh tersangka RE (Rahmat Effendi)," imbuhnya.

Untuk diketahui dalam kasus suap tersebut, selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan delapan orang tersangka lain.

Mereka yakni, M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi suap, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

PK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.

Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Terkait Kasus Rahmat Effendi, Ini Penjelasan KPK

Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Terkait Kasus Rahmat Effendi, Ini Penjelasan KPK

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:19 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi dan Lurah Jatirangga

KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi dan Lurah Jatirangga

Jabar | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:21 WIB

KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Hingga Eks Ketua Pembangunan Masjid di Kasus Rahmat Effendi

KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Hingga Eks Ketua Pembangunan Masjid di Kasus Rahmat Effendi

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:51 WIB

Kasus Korupsi Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Hingga Ketua Panitia Pembangunan Masjid

Kasus Korupsi Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Hingga Ketua Panitia Pembangunan Masjid

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:33 WIB

Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi

Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:36 WIB

KPK Dalami Potongan Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kebutuhan Tersangka Rahmat Effendi

KPK Dalami Potongan Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kebutuhan Tersangka Rahmat Effendi

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:32 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×