Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 26 Januari 2022 | 12:42 WIB
Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS
ILUSTRASI: Suasana sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi berinisial B dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. B merupakan sosok yang menjadi panitia dalam acara pembaiatan berkedok tabligh akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri.

B juga menjadi peserta dalam acara pembaiatan kepada ISIS yang berlangsung di Markas FPI Makassar sehari sebelumnya, 24 Januari 2015.

Dalam kesaksiannya, B menyatakan, jika isi ceramah Munarman dalam acara tersebut membangkitkan para perserta untuk melakukan aksi jihad.

Dalam konteks ini, Munarman hadir sebagai pembicara saat acara pembaiatan berlangsung. Mula-mula, JPU mengkonfirmasi terkait kehadiran eks Sekretaris Umum FPI tersebut kepada B.

"Jadi pertemuan tanggal 24 dan 25 ini pertemuan kedua yang saudara lihat?" tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).

"Iya," jawab B.

"Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" ucap JPU.

"Sengaja," ucap B.

Jaksa kemudian bertanya, apakah kehadiran Munarman menggerakkan para peserta untuk melakukan jihad atau tidak. Dalam jawabannya, B menyebut jika isi ceramah Munarman berisi soal dakwah, hisbah, dan khilafah.

"Apa sih yang saksi rasakan dari ceramah terdakwah, ada tidak kata-kata yang menurut saksi bisa membangkitkan mereka untuk ikut gabung atau hijrah?" tanya jaksa.

"Iya, ada kata-kata yang termasuk visi misi FPI yang kami dengar ceramahnya bahwa ada namanya dakwah, hisbah dan khilafah.

"Itu disampaikan oleh terdakwa?" sambung jaksa.

"Beliau menyampaikan tentang daulah, pentingnya menegakkan syariat islam yang ada, termasuk Indonesia."

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini, Agenda Masih Pemeriksaan Saksi dari JPU

Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini, Agenda Masih Pemeriksaan Saksi dari JPU

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 06:40 WIB

Besok, Munarman Jalani Sidang Lanjutan Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur

Besok, Munarman Jalani Sidang Lanjutan Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur

Jakarta | Selasa, 25 Januari 2022 | 22:24 WIB

Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:58 WIB

Munarman Berdebat Sengit dengan Saksi, Bantah Ada Simbol ISIS di Acara Baiat Makassar

Munarman Berdebat Sengit dengan Saksi, Bantah Ada Simbol ISIS di Acara Baiat Makassar

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:52 WIB

Saksi Sebut Kehadiran Munarman Saat Pembaitan di Makassar Bikin Para Peserta Semakin Melangkah Lebih Jauh

Saksi Sebut Kehadiran Munarman Saat Pembaitan di Makassar Bikin Para Peserta Semakin Melangkah Lebih Jauh

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:49 WIB

Akui Makin Semangat usai Ikut Baiat ISIS, Eks Anggota FPI di Sidang Munarman: Inilah Jihad Sesungguhnya

Akui Makin Semangat usai Ikut Baiat ISIS, Eks Anggota FPI di Sidang Munarman: Inilah Jihad Sesungguhnya

News | Senin, 24 Januari 2022 | 16:57 WIB

Eks Anggota FPI Makassar Senang saat Munarman jadi Pembicara di Acara Baiat ISIS Berkedok Tablig Akbar

Eks Anggota FPI Makassar Senang saat Munarman jadi Pembicara di Acara Baiat ISIS Berkedok Tablig Akbar

News | Senin, 24 Januari 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB