Remaja di Pondok Gede Tewas Mulut Dilakban dan Tangan-Kaki Terikat, Pembunuhnya Tertangkap usai Kabur ke Rumah Nenek

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 26 Januari 2022 | 15:53 WIB
Remaja di Pondok Gede Tewas Mulut Dilakban dan Tangan-Kaki Terikat, Pembunuhnya Tertangkap usai Kabur ke Rumah Nenek
Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan tersangka kasus pembunuhan remaja di Pondok Gede, Bekasi yang ditemukan dalam kondisi tangan-kaki terikat dan mulut ditutup lakban. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi yang tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut dilakban. Tersangka berinisial TAW (21) itu ditangkap di kediaman neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka ditangkap pada Rabu (26/1/2022) dini hari tadi. 

"Tim dari Reskrim Polres Bekasi Kota ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB dini hari tadi di rumah neneknya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022) sore.

Atas perbuatannya, kata Zulpan, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia telah ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup. 

"Penyidik telah menetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP dengn ancaman pidana seumur hidup," ujar Zulpan. 

Kaki-Tangan Terikat hingga Mulut Dilakban

AY awalnya dikabarkan tewas dibunuh dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di sebuah kamar mandi. Kabar terkait kasus pembunuhan ini beredar di media sosial hingga viral. 

Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyertakan foto terduga pelaku yang disebut berinisial TAW.

Adapun, peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Selasa (18/1/2022). Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (22/1/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: 272/K/1/2022/SPKT/Resto Bekasi.

baca juga

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho ketika itu telah membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, penyidik tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. 

"Proses penyidikan terkait membuat terang dugaan tindak pidana ini InsyaAllah sedang berjalan," kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan

Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:54 WIB

Kerusuhan Meledak di Pulau Haruku Maluku Tengah, Rumah-rumah Terbakar, Polisi Tertembak hingga Pipi Bolong

Kerusuhan Meledak di Pulau Haruku Maluku Tengah, Rumah-rumah Terbakar, Polisi Tertembak hingga Pipi Bolong

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:26 WIB

2 Santriwati Bohongi Polisi Mengaku Diculik dan Diperkosa, Faktanya Kabur dari Pesantren karena Tidak Betah

2 Santriwati Bohongi Polisi Mengaku Diculik dan Diperkosa, Faktanya Kabur dari Pesantren karena Tidak Betah

Lampung | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:52 WIB

Pemuda Tewas Dibunuh Dengan Tangan Dan Kaki Terikat Di Kamar Mandi Di Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Pemuda Tewas Dibunuh Dengan Tangan Dan Kaki Terikat Di Kamar Mandi Di Bekasi, Polisi Buru Pelaku

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 10:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×