Terbitkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia, ICJR Rekomendasikan Hal Ini Kepada Pemerintah Hingga LPSK

RR Ukirsari Manggalani | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 28 Januari 2022 | 05:55 WIB
Terbitkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia, ICJR Rekomendasikan Hal Ini Kepada Pemerintah Hingga LPSK
Ilustrasi kebijakan hukuman (Shutterstock)

Suara.com - Independen Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menerbitkan laporan tahunan situasi kebijakan pidana mati di Indonesia sejak 2016.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus A. T. Napitupulu mengatakan dalam laporan periode 2021, temuan penting yang diangkat antara lain mengenai tren penjatuhan pidana mati dalam perkara narkotika yang tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2021 menduduki mayoritas kasus pidana mati di Indonesia.

Kata Erasmus, dari total 146 kasus hukuman mati, 82 persen atau 120 kasus di antaranya merupakan perkara narkotika.

"Sedangkan sisanya yakni 6 perkara Terorisme, 1 perkara Tindak Pidana Korupsi, dan 19 perkara Kejahatan terhadap Nyawa, misalnya pembunuhan berencana, kekerasan dan perkosaan anak mengakibatkan kematian, dan lain-lain," ujar Erasmus dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (27/1/2022).

Kemudian kasus tuntutan mati tindak pidana korupsi pada 2021, kata Erasmus merupakan yang pertama tercatat dalam database kasus hukuman mati ICJR.

Meskipun tidak menunjukkan tren peningkatan dari 2020, namun kasus pidana mati 2021 masih menunjukkan angka lebih tinggi.

"Yakni sebanyak 74 kasus dibanding sebelum pandemi yang tercatat pada 2019 yakni 48 kasus dalam rentang waktu yang sama (27 Maret hingga 9 Oktober)," tutur Erasmus.

Tak hanya itu, Erasmus menuturkan pada aspek perkembangan kebijakan, laporan ICJR juga menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah. Termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang.

ICJR kata Erasmus juga mengkritisi ketentuan RKUHP yang mengatur soal evaluasi dan peluang komutasi pidana, yang mana masa percobaan selama 10 tahun bergantung pada putusan pengadilan. Ia mengatakan dalam kondisi saat ini, juga telah terdapat paling tidak 79 orang dalam deret tunggu pidana mati lebih dari 10 tahun.

Komutasi/perubahan hukuman menjadi satu-satunya jalan keluar untuk mencegah dan menghentikan praktik penyiksaan, perbuatan kejam, tidak manusiawi dan tidak bermartabat dalam fenomena deret tunggu.

"Fenomena ini berpotensi dialami oleh terpidana mati yang saat ini menjalani hukuman ganda yaitu hukuman penjara dan vonis mati itu sendiri," papar Erasmus.

Sedangkan kata dia, melakukan eksekusi dengan segera juga tidak bisa menjadi opsi pemerintah, karena komitmen Indonesia untuk menerima rekomendasi universal periodic review (UPR) pada 2017 untuk mempertimbangkan moratorium pelaksanaan eksekusi pidana mati.

Bagian khusus untuk merespon besarnya komposisi kasus narkotika dalam tren kasus pidana mati di Indonesia juga dibahas dengan menekankan bahwa tidak ada satu pun dasar legitimasi untuk menerapkan pidana mati dalam kasus narkotika.

Bahkan kata Erasmus, dalam berbagai rujukan instrumen HAM internasional maupun tinjauan terhadap konvensi internasional tentang kontrol narkotika dapat disimpulkan bahwa sifat kejahatan narkotika yang sekalipun dianggap serius tidak dapat dijadikan justifikasi untuk menerapkan pidana mati.

"Namun sayangnya, dalam draft revisi UU Narkotika yang saat ini mulai diinisiasi pemerintah sama sekali tidak ada perbaikan rumusan tindak pidana yang memuat ancaman pidana mati untuk dihapuskan," ucap Erasmus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby

Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby

Bola | Senin, 13 April 2026 | 15:04 WIB

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:36 WIB

2 Pemain Keturunan Indonesia Makin Gacor di Luar Negeri, Kapan Dinaturalisasi?

2 Pemain Keturunan Indonesia Makin Gacor di Luar Negeri, Kapan Dinaturalisasi?

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:46 WIB

Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes

Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 13:44 WIB

Pengamat: Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan Top di FIFA Matchday Juni

Pengamat: Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan Top di FIFA Matchday Juni

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:31 WIB

Kekalahan Tipis dari Thailand di Final Piala AFF 2026, Ini Kata Ketum FFI

Kekalahan Tipis dari Thailand di Final Piala AFF 2026, Ini Kata Ketum FFI

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:18 WIB

2 Pemain Naturalisasi Pilih Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Skandal Pasporgate!

2 Pemain Naturalisasi Pilih Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Skandal Pasporgate!

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:09 WIB

Terkini

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB