Kemenkes Minta Pemda Tingkatkan Pelacakan Varian Covid-19 Pakai PCR SGTF Dan WGS, Ini Ketentuannya

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 31 Januari 2022 | 11:07 WIB
Kemenkes Minta Pemda Tingkatkan Pelacakan Varian Covid-19 Pakai PCR SGTF Dan WGS, Ini Ketentuannya
Ilustrasi tes PCR/antigen. [Ilustrasi: Suara.com/Ema]

Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah meningkatkan kapasitas surveilans varian Covid-19 untuk memetakan sebaran varian baru sebagai pertimbangan pembuatan kebijakan.

Seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten, direktur rumah sakit vertikal, kepala laboratorium daerah, dan kepala balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit (BBTKL-PP) diminta meningkatkan tes tes PCR metode S-gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGS).

Hal tersebut diperintah melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.06/II/592/2022 tentang Penguatan Deteksi Kasus Varian Virus SAR-CoV-2 dari Covid-19 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 28 Januari 2022.

Ketentuan pemeriksaan tes PCR metode SGTF:

a. Seluruh spesimen kasus konfirmasi Covid-19 dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF.

b. Koordinator pemeriksaan SGTF di setiap provinsi adalah Laboratorium Pembina Provinsi yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

c. Spesimen dikirimkan ke laboratorium pemeriksa Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF sesuai daftar.

d. Pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan SGTF dilaksanakan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19.

e. Kemenkes akan mengirimkan reagen untuk pemeriksaan SGTF ke setiap provinsi berdasarkan perhitungan kasus konfirmasi Covid-19 yang telah dilaporkan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19 dan akan diperbarui setiap bulan.

Pemeriksaan WGS:

Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa pemeriksaan WGS dilakukan untuk monitoring varian virus Corona dan penguatan surveilans genomik Covid-19.

Koordinator pemeriksaan dan pengiriman spesimen WGS adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.

Semua pengirim spesimen wajib memberikan tembusan kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.

Selain itu, pemeriksaan WGS dilakukan sesuai target bulanan yang dihitung secara proporsional.

Kriteria kasus Covid-19 yang diperiksa melalui WGS:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah

Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah

Sumbar | Senin, 31 Januari 2022 | 11:02 WIB

Bergejala Ringan, Omicron Disebut Bisa Picu Kematian

Bergejala Ringan, Omicron Disebut Bisa Picu Kematian

Lampung | Senin, 31 Januari 2022 | 10:45 WIB

Warga Positif Corona Bisa Tetap Isoman Di Rumah, Legislator PKS: Asal Pemerintah Jamin Tak Biarkan Pasien Tanpa Obat

Warga Positif Corona Bisa Tetap Isoman Di Rumah, Legislator PKS: Asal Pemerintah Jamin Tak Biarkan Pasien Tanpa Obat

News | Senin, 31 Januari 2022 | 10:23 WIB

Giorgino Abraham Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Giorgino Abraham Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Entertainment | Senin, 31 Januari 2022 | 09:31 WIB

Terapkan Prokes Ketat, Shin Tae-yong Bingung 8 Pemain Timnas Positif Covid-19

Terapkan Prokes Ketat, Shin Tae-yong Bingung 8 Pemain Timnas Positif Covid-19

Batam | Senin, 31 Januari 2022 | 09:13 WIB

Dua Oknum Pegawai Desa di Tangerang Ditangkap Kasus Narkoba, Siswa SMP di Serang Positif Covid-19 Usai Bepergian

Dua Oknum Pegawai Desa di Tangerang Ditangkap Kasus Narkoba, Siswa SMP di Serang Positif Covid-19 Usai Bepergian

Banten | Senin, 31 Januari 2022 | 09:03 WIB

Kondisi Terkini 9 Pemain Persib yang Positif Covid-19, Ada yang Keluhkan Batuk hingga Pilek

Kondisi Terkini 9 Pemain Persib yang Positif Covid-19, Ada yang Keluhkan Batuk hingga Pilek

Bola | Senin, 31 Januari 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB