Catut Nama Orang Meninggal, 2 Penyeleweng Pupuk Bersubsidi di Tangerang Rugikan Petani dan Negara Rp 30 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 31 Januari 2022 | 14:47 WIB
Catut Nama Orang Meninggal, 2 Penyeleweng Pupuk Bersubsidi di Tangerang Rugikan Petani dan Negara Rp 30 Miliar
Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi hingga merugikan negara senilai Rp 30 miliar. Catut Nama Orang Meninggal hingga, 2 Penyeleweng Pupuk Bersubsidi di Tangerang Rugikan Petani dan Negara Rp 30 Miliar (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara dan petani senilai Rp 30 miliar. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial AES (40) dan MD (61) ditangkap di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut kedua tersangka diduga telah melakukan kejahatannya sejak 2020 lalu.

"Alokasi pupuk tidak tepat sasaran, merugikan petani yang seharusnya menerima dan merugikan negara mencapai Rp 30 miliar," kata Helmy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Helmy, AES dan MD melakukan aksi kejahatannya dengan berbekal eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Mereka mencantumkan nama penerima fiktif, bukan petani, hingga penerima yang sudah meninggal. 

"Didapatkan fakta bahwa sejak tahun 2020, para melaku menjual pada para konsumen yang tidak terdaftar di eRDKK dan kios-kios pupuk dengan harga di atas HET, yakni Rp 2.250 per kilogram," bebernya.

Atas perbuatannya, AES dan MD kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 huruf 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Kemudian Pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubdisi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan/atau Juncto Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 2 dan/atau 3 dan/atau 5 ayat 1 dan/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Bareskrim hingga Bawa Baju dan Alat Mandi, Edy Mulyadi Siap Ditahan?

Diperiksa Bareskrim hingga Bawa Baju dan Alat Mandi, Edy Mulyadi Siap Ditahan?

News | Senin, 31 Januari 2022 | 10:37 WIB

Terungkap! Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Di Tangerang, Rugikan Negara Rp 30 Miliar

Terungkap! Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Di Tangerang, Rugikan Negara Rp 30 Miliar

News | Senin, 31 Januari 2022 | 09:12 WIB

Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi

Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi

Kaltim | Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:55 WIB

Masalah Pupuk Bersubsidi Tak Kunjung Selesai, Puan Maharani Minta Para Mafia Ditangkap

Masalah Pupuk Bersubsidi Tak Kunjung Selesai, Puan Maharani Minta Para Mafia Ditangkap

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB