Ramai-ramai Desak Edy Mulyadi Dihukum Adat Meski Sudah Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 01 Februari 2022 | 09:55 WIB
Ramai-ramai Desak Edy Mulyadi Dihukum Adat Meski Sudah Resmi Jadi Tersangka
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.

"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI