Keputusan Pemerintah Pusat, Daerah Berstatus PPKM Level 2 Mulai Hari Ini Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka 50 Persen

Siswanto | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 12:29 WIB
Keputusan Pemerintah Pusat, Daerah Berstatus PPKM Level 2 Mulai Hari Ini Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka 50 Persen
Proses Belajar Tatap Muka di Salah satu sekolah Negeri di Batam dengan Penerapan Protokol Kesehatan (partahi/suara.com)

Suara.com - Di tengah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah memutuskan kebijakan pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas, hanya 50 persen murid, di daerah berstatus PPKM level 2. Kebijakan mulai diberlakukan Kamis, 3 Februari 2022.

Kebijakan ini sudah disetujui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.

"Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB empat menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti.

Orang tua murid juga diberikan wewenang untuk menentukan anaknya belajar tatap muka di sekolah atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah.

Suharti mengatakan PTM terbatas wajib dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM terbatas sesuai ketentuan dalam SKB empat menteri.

"Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM terbatas," kata dia.

Pedoman pelaksanaan PTM terbatas pada daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB empat menteri.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meminta pemerintah daerah mengutamakan pembukaan sekolah untuk PTM daripada sektor lain yang melibatkan anak-anak.

Suharti mengatakan sektor pendidikan sangat penting bagi masa depan bangsa, pembelajaran jarak jauh memiliki keterbatasan yang menghambat proses belajar mengajar.

“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Suharti.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga anak-anak agar tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

News | Senin, 17 November 2025 | 11:25 WIB

Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan

Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:37 WIB

Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM

Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM

Your Say | Jum'at, 07 Februari 2025 | 08:05 WIB

3 Jenis Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Diderita Orang Indonesia dan Cara Mengurangi Risikonya

3 Jenis Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Diderita Orang Indonesia dan Cara Mengurangi Risikonya

Health | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:34 WIB

Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat

Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat

Foto | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:39 WIB

Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19

Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:55 WIB

Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM

Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 21:33 WIB

PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes

PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:28 WIB

Epidemiolog Menilai Komunitas Pendidikan Jalani PTM Wajib Vaksin COVID-19 Booster, Termasuk Siswa

Epidemiolog Menilai Komunitas Pendidikan Jalani PTM Wajib Vaksin COVID-19 Booster, Termasuk Siswa

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:47 WIB

Dorong Pelaksanaan PTM 100 Persen, Kemendikbudristek: Guru Perlu Lakukan Asesmen Diagnostik ke Semua Siswa

Dorong Pelaksanaan PTM 100 Persen, Kemendikbudristek: Guru Perlu Lakukan Asesmen Diagnostik ke Semua Siswa

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 00:10 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB