Komnas Perempuan KecamDugaan Tindakan Kekerasan Seksual yang Dialami Mantan Reporter Geotimes

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:14 WIB
Komnas Perempuan KecamDugaan Tindakan Kekerasan Seksual yang Dialami Mantan Reporter Geotimes
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AJI Jakarta dan LBH Pers juga menyayangkan kasus kekerasan seksual yang menimpa korban terlebih terjadi di lingkungan kantor.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri," tulis AJI Jakarta dan LBH Pers dalam keterangannya.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual.

Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban.

"AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal," isi keterangan tertulisnya AJI Jakarta dan LBH Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI