Diberi Waktu 53 Hari Susun Konsep Jakarta Setelah Tak jadi Ibu Kota, Wagub Riza Minta Masukan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:04 WIB
Diberi Waktu 53 Hari Susun Konsep Jakarta Setelah Tak jadi Ibu Kota, Wagub Riza Minta Masukan
Wakil GUbernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Antara]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya diminta oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun naskah akademik yang berisi tentang wajah dan pembangunan Jakarta setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Naskah akademik itu nantinya akan berisi seperti apa konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota. Riza mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberi waktu 53 hari sebelum nantinya dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.

"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Dalam penyusunan konsep, Riza meminta masukan dari sejumlah pihak. Mulai dari masyarakat hingga pakar akan ditanya sarannya untuk yang terbaik bagi Jakarta di masa depan.

“Silakan masyarakat banyak untuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa. Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan, kota jasa perdangangan,” kata dia.

Ia menilai Jakarta dengan kondisi sekarang paling cocok dijadikan daerah khusus bisnis dan jasa berskala internasional. Ia menyebut Presiden Joko Widodo juga mengusulkan hal serupa.

Tak hanya itu, Jakarta juga dianggapnya bisa dipertimbangkan untuk menjadi kota pusat pendidikan dan pusat kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, ia berharap nantinya banya warga luar negeri yang memilih belajar ke Indonesia.

“Kami ke depan indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidilan dan kesehatan, harapan ke depan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Kota Pindah, Wagub Riza: Revisi UU Pemprov DKI Jakarta Bakal Masuk Prolegnas Tahun 2023

Ibu Kota Pindah, Wagub Riza: Revisi UU Pemprov DKI Jakarta Bakal Masuk Prolegnas Tahun 2023

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:45 WIB

Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya

Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya

Sumbar | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:32 WIB

Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:39 WIB

Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Varian Baru Covid-19, Mendagri: Tetap Protokol Kesehatan dan Pakai Masker

Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Varian Baru Covid-19, Mendagri: Tetap Protokol Kesehatan dan Pakai Masker

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB