Array

PPATK Temukan Modus Money Laudry Pejabat Alirkan Uang ke Pacar, Ray Rangkuti: Bukan Hal Baru!

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:42 WIB
PPATK Temukan Modus Money Laudry Pejabat Alirkan Uang ke Pacar, Ray Rangkuti: Bukan Hal Baru!
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan.

Dalam temuan tersebut diketahui ada penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau di luar pihak keluarga seperti pacar.

Menanggapi hal itu pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, kejadian tersebut bukan hal yang baru disampaikan. Menurutnya, hal itu terus berulang lantaran hanya menjadi sebatas pengumuman belaka.

"Pernyataan seperti ini, sudah lama kita dengar. Bahkan sejak tahun 2014 lalu, temuan yang sama sudah beberapa kali diungkapkan oleh PPATK. Tapi ya, hanya sebatas pengumuman," kata Ray saat dihubungi, Jumat (4/2/2022). 

Ray mengatakan, selama ini tidak pernah terdengar langkah-langkah preventif untuk mencegah temuan tersebut. Akibatnya hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan. 

"Semua kembali seperti biasa. Mereka yang mengumpulkan dana yang dicurigai didapatkan secara ilegal itu, bukanya berhenti malah kembali ke tabiat lama itu. Lalu jika ada RDP dengan DPR, PPATK akan cerita lagi hal yang sama. Beginilah berulang," katanya. 

Ray menilai inti dari permasalahan tersebut ada dua hal. Pertama, karena lemahnya penegakan hukum terhadap mereka yang dicurigai memiliki dana tidak wajar. Menurutnya, informasi PPATK tersebut tidak dengan sendirinya menjadi informasi awal bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan PPATK. 

"Entah itu bagi KPK, kepolisian maupun kejaksaan. Juga tidak bagi DPR dengan misalnya meminta penegak hukum menindaklanjuti informasi PPATK yang dimaksud," ungkapnya. 

Kemudian yang kedua, Ray menyebut, tidak adanya UU pembuktian terbalik. Kekosongan aturan ini mengakibatkan tidak adanya alat paksa bagi pejabat negara yang harta kekayaannya dicurigai didapatkan dengan cara tidak wajar.  

Baca Juga: PPATK Temukan Banyak Pejabat Negara Alirkan Uangnya ke Pacar, Makin Runyam Kalau Istri Sah Tahu

Ia mengatakan, Pemerintah dan DPR lebih mengutamakan merevisi UU KPK yang tidak jelas apa hasilnya bagi perbaikan kualitas KPK, dari pada menyusun UU pembuktian terbalik. 

"UU pembuktian terbalik akan dapat memaksa pejabat negara untuk membuktikan sendiri asal usul harta kekayaan mereka dan mengumumkannya kepada publik. Sehingga dengan begitu, tidak perlu ada pelaporan baru dilaporkan. Pelaporan dugaan adanya tindak pidana korupsi pun seringkali akhirnya justru mengakibatkan si terlapor dibully atau dilaporkan balik. Seperti yang dialami oleh Ubaidillah Badrun," katanya. 

Diketahui, temuan adanya modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika berada di DPR RI. Temuan itu dimana penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau diluar pihak keluarga seperti pacar. 

"Temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kami sebut sebagai nominee," ucap Ivan di DPR, pada Senin (31/1/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI