PPATK Temukan Modus Money Laudry Pejabat Alirkan Uang ke Pacar, Ray Rangkuti: Bukan Hal Baru!

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:42 WIB
PPATK Temukan Modus Money Laudry Pejabat Alirkan Uang ke Pacar, Ray Rangkuti: Bukan Hal Baru!
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan.

Dalam temuan tersebut diketahui ada penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau di luar pihak keluarga seperti pacar.

Menanggapi hal itu pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, kejadian tersebut bukan hal yang baru disampaikan. Menurutnya, hal itu terus berulang lantaran hanya menjadi sebatas pengumuman belaka.

"Pernyataan seperti ini, sudah lama kita dengar. Bahkan sejak tahun 2014 lalu, temuan yang sama sudah beberapa kali diungkapkan oleh PPATK. Tapi ya, hanya sebatas pengumuman," kata Ray saat dihubungi, Jumat (4/2/2022). 

Ray mengatakan, selama ini tidak pernah terdengar langkah-langkah preventif untuk mencegah temuan tersebut. Akibatnya hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan. 

"Semua kembali seperti biasa. Mereka yang mengumpulkan dana yang dicurigai didapatkan secara ilegal itu, bukanya berhenti malah kembali ke tabiat lama itu. Lalu jika ada RDP dengan DPR, PPATK akan cerita lagi hal yang sama. Beginilah berulang," katanya. 

Ray menilai inti dari permasalahan tersebut ada dua hal. Pertama, karena lemahnya penegakan hukum terhadap mereka yang dicurigai memiliki dana tidak wajar. Menurutnya, informasi PPATK tersebut tidak dengan sendirinya menjadi informasi awal bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan PPATK. 

"Entah itu bagi KPK, kepolisian maupun kejaksaan. Juga tidak bagi DPR dengan misalnya meminta penegak hukum menindaklanjuti informasi PPATK yang dimaksud," ungkapnya. 

Kemudian yang kedua, Ray menyebut, tidak adanya UU pembuktian terbalik. Kekosongan aturan ini mengakibatkan tidak adanya alat paksa bagi pejabat negara yang harta kekayaannya dicurigai didapatkan dengan cara tidak wajar.  

baca juga

Ia mengatakan, Pemerintah dan DPR lebih mengutamakan merevisi UU KPK yang tidak jelas apa hasilnya bagi perbaikan kualitas KPK, dari pada menyusun UU pembuktian terbalik. 

"UU pembuktian terbalik akan dapat memaksa pejabat negara untuk membuktikan sendiri asal usul harta kekayaan mereka dan mengumumkannya kepada publik. Sehingga dengan begitu, tidak perlu ada pelaporan baru dilaporkan. Pelaporan dugaan adanya tindak pidana korupsi pun seringkali akhirnya justru mengakibatkan si terlapor dibully atau dilaporkan balik. Seperti yang dialami oleh Ubaidillah Badrun," katanya. 

Diketahui, temuan adanya modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika berada di DPR RI. Temuan itu dimana penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau diluar pihak keluarga seperti pacar. 

"Temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kami sebut sebagai nominee," ucap Ivan di DPR, pada Senin (31/1/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Temukan Banyak Pejabat Negara Alirkan Uangnya ke Pacar, Makin Runyam Kalau Istri Sah Tahu

PPATK Temukan Banyak Pejabat Negara Alirkan Uangnya ke Pacar, Makin Runyam Kalau Istri Sah Tahu

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 05:32 WIB

Mudah Digunakan untuk Pencucian Uang, PPATK Diminta Awasi Transaksi Kripto

Mudah Digunakan untuk Pencucian Uang, PPATK Diminta Awasi Transaksi Kripto

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 00:05 WIB

PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?

PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?

News | Senin, 31 Januari 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB