HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba Diwarnai Potret Penggusuran Sewenang-wenang terhadap Warga Pesisir Pantai Merpati

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:12 WIB
HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba Diwarnai Potret Penggusuran Sewenang-wenang terhadap Warga Pesisir Pantai Merpati
Konferensi pers kasus penggusuran warga di pesisir Pantai Merpati Bulukumba yang dilakukan secara daring melalui Youtube. [Tangkapan layar akun YouTube]

Suara.com - Masyarakat pesisir Pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penggusuran ruang hidup pada 31 Januari 2022 lalu. Dalam catatan Front Perjuangan Rakyat (FPR), penggusuran itu merupakan upaya menyiapkan lokasi untuk berbagai proyek pemerintah dengan alasan revitalisasi kawasan pantai, salah satunya untuk pembangunan sentra kuliner Bulukumba.

Bertepatan dengan HUT Kabupaten Bulukumba ke-62 pada Jumat (4/2/2022), FPR Sulsel, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel dan korban penggusuran menggelar konfrensi pers secara daring terkait kasus tersebut.

WALHI Sulsel menilai gelaran momen HUT Kabupaten Bulukumba sangat kontradiktif dengan kondisi kekinian masyarakat pesisir Pantai Merpati. Sebab, tema yang diangkat, yakni 'Sehat dan Produktif Menuju Bulukumba yang Maju dan Sejahtera.'

"Pemkab Bulukumba mengusung tema yang sangat kontradiktif dengan keadaan masyarakat pesisir Pantai Merpati," kata Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel Slamet Riadi.

Slamet menyampaikan, 159 jiwa penduduk pesisir Pantai Merpati saat ini hidup dalam ketidakpastian. Artinya, tema HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba, dalam pandangan WALHI Sulsel rasanya sangat tidak tepat.

"Jadi saya rasa, HUT ke- 62 Kabupaten Bulukumba hari ini atau tahun ini sangat jauh dari tema yang mereka usung, mana maju dan sejahtera tapi ada 159 rakyat yang mereka abaikan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, seorang korban penggusuran Hasna mengutuk aksi sewenang-wenang yang dilakukan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan jajarannya tersebut. Lantaran, Pemkab Bulukumba tidak memberikan solusi sama sekali usai penggusuran terjadi.

Sebelumnya, warga pesisir Pantai Merpati mendapat ultimatum dari pihak Kecamatan Ujung Bulu perihal pengosongan pesisir pantai Merpati. Masyarakat, kata Hasna, hanya diberi tenggat waktu sampai 15 Januari 2022.

Kepada pihak Kecamatan, Hasna menyampaikan, kepada pemerintah agar mencari solusi penggusuran yang dilakukan terhadap masyarakat di pesisir Pantai Merpati.

baca juga

"Saya tidak keberatan untuk digusur, cuma saya minta solusi untuk di mana saya ditempat tinggalkan, karena saya tidak ada tempat tinggal selama ini. Setelah itu Pak Camat bilang akan menyampaikan."

Setelah menunggu kabar dan tidak ada kepastian, Hasna dan masyarakat pesisir Pantai Merpati menyambagi Kantor Bupati Bulukumba dan menggelar aksi di sana pada Kamis, (13/1/2022).

Dalam aksi itu, Hasna mengungkapkan Bupati Bulukumba tidak berjanji akan membangunkan rumah untuk nelayan.

"Saya akan bangunkan rumah untuk nelayan, itu saya tidak janji karena 2023 akan dibangunkan tapi tidak janji," ucap Hasna menirukan ucapan Bupati.

Gerah dengan pernyataan Bupati Bulukumba, Hasna dan masyarakat pesisir Pantai Merpati mencoba mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.

Mereka diterima baik oleh salah satu anggota DPRD. Saat pertemuan tersebut, sang legislator tersebut meminta agar ditentukan terlebih dulu lokasi bagi tempat tinggal masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Revitalisasi Kawasan Pantai, Pemkab Bulukumba Sulsel Gusur Paksa Puluhan Rumah Warga Pesisir Pantai Merpati

Dalih Revitalisasi Kawasan Pantai, Pemkab Bulukumba Sulsel Gusur Paksa Puluhan Rumah Warga Pesisir Pantai Merpati

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:49 WIB

Tanggapi Unjuk Rasa Warga Enrekang Terkait Penggusuran, Manajemen PTPN XIV: Hanya Land Clearing Lahan

Tanggapi Unjuk Rasa Warga Enrekang Terkait Penggusuran, Manajemen PTPN XIV: Hanya Land Clearing Lahan

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:15 WIB

Warga Pantai Merpati Tergusur, WALHI Sulsel Sebut Pemda Bulukumba Melanggar HAM

Warga Pantai Merpati Tergusur, WALHI Sulsel Sebut Pemda Bulukumba Melanggar HAM

Sulsel | Rabu, 02 Februari 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×