Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Novel Bamukmin: Harus Dilihat Jernih dari Aspek Hukum Agama dan Hukum Positif

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:27 WIB
Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Novel Bamukmin: Harus Dilihat Jernih dari Aspek Hukum Agama dan Hukum Positif
Kontroversi Oki Setiana Dewi (Instagram/@okisetianadewi)

Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menilai potongan ceramah yang disampaikan Ustadzah sekaligus artis Oki Setiana Dewi yang dianggap melanggengkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus dilihat dengan jernih.

Ia menuturkan hal tersebut harus dilihat berdasarkan dua aspek hukum agama dan hukum positif. KDRT kata dia, merupakan produk hukum positif yaitu merupakan perbuatan terlarang dan tercela.

"Apa yang disampaikan Oki Setiana Dewi harus dilihat dengan jernih berdasarkan dua aspek hukum agama dan hukum positif, karena KDRT adalah produk positif," ujar Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022).

Novel menjelaskan dalam hukum Islam boleh memberi pelajaran yang tegas yang tidak membahayakan secara fisik, kepada istri yang mungkin melakukan kesalahan fatal untuk memberikan efek jera.

Dengan syarat, hal tersebut sudah dibicarakan dengan kedua orang tua atau yang paham dengan fiqih rumah tangga.

"Dalam dasar hukum Islam boleh memberi pelajaran tegas yang tidak membahayakan secara fisik kepada istri yang mungkin itu adalah kesalahan fatal guna memberi efek jera dalam berlaku sebagai istri," ucap Novel.

"Dan itu pun sudah dikomunikasikan kepada kedua orang tua atau orang yang mengerti dalam fiqih rumah tangga dan ini sudah ada 14 abad tentunya saling kontrol serta saling menutup aib dan banyak kok menjadi pelajaran buat istri," sambungnya.

Oki Setiana Dewi melalui Instagramnya juga telah mengklarifikasi bahwa video yang tersebar itu merupakan video dua tahun lalu dan menyertakan versi lengkap video tersebut.

"Assalamu’alaikum sahabat semua, kemarin saya mendapatkan pesan dari beberapa teman mengenai potongan ceramah saya 2 atau 3 tahun lalu. Di atas inilah videonya versi lebih panjang," tulis Oki.

Dalam unggahannya tersebut, Oki berterima kasih pada pihak yang mengkritiknya. Ia juga memohon maaf atas kesalahan dalam menyampaikan.

"Terimakasih atas perhatian dan kasih sayangnya. Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," ungkapnya

Sebelumnya diberitakan dalam video yang beredar, Oki Setiana Dewi nampak menceritakan pertengkaran suami istri yang berujung pemukulan sang istri oleh suami.

"Ada sebuah kisah nyata di jeda, suami istri sedang bertengkar. Suaminya marah pada sang istri dan dipukullah wajah sang istri, kemudian istrinya menangis. Tiba-tiba terdengar pintu bel rumah berbunyi," katanya dalam video itu.

Dengan menutupi aib suaminya itu, Oki Setiana Dewi menceritakan sang suami akhirnya makin sayang dan cinta kepada istrinya. Oki Setiana Dewi juga di akhir video menyarankan tidak perlu melaporkan kekerasan yang dilakukan kepada suaminya.

"Suaminya luluh, istriku itu Masya Allah, menyimpan aibku sendiri. Makin sayang dan cinta suami tersebut. Jadi enggak perlu lah kita cerita-cerita yang menjelek-jelekan pasangan kita sendiri," pungkasnya dalam video itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah Buka Suara Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi Bahas Suami Pukul Istri

Gus Miftah Buka Suara Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi Bahas Suami Pukul Istri

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:14 WIB

Diduga Sindir Ceramah Oki Setiana Dewi, Gubernur Khofifah Unggah Hadis Tentang Memuliakan Istri dan KDRT

Diduga Sindir Ceramah Oki Setiana Dewi, Gubernur Khofifah Unggah Hadis Tentang Memuliakan Istri dan KDRT

Jatim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:14 WIB

Gus Miftah Yakin Oki Setiana Dewi Kontra KDRT: Kadang Suami Berlebihan sebagai Imam

Gus Miftah Yakin Oki Setiana Dewi Kontra KDRT: Kadang Suami Berlebihan sebagai Imam

Jogja | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:04 WIB

Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender Angkat Suara Soal Ceramah Oki Setiana Dewi

Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender Angkat Suara Soal Ceramah Oki Setiana Dewi

Bekaci | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB