Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 07 Februari 2022 | 11:01 WIB
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul
Kecelakaan bus di Bantul, Minggu (6/2/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Jasa Raharja)

Suara.com - PT Jasa Raharja menjamin akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus di Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, hingga saat ini tercatat ada 13 penumpang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat melakukan pendataan identitas korban.

"Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," ujar Rivan dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Selain untuk korban yang meninggal dunia, pihaknya mendata penumpang yang mengalami luka-luka dan telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang menangani, yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

"Sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja," kata Rivan.

Seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Nantinya, ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.

"Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur," kata Rivan
 
"Demikian juga dengan pihak perbankan, setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat," tambahnya.

Sebelumnya, salah satu bus asal Solo yang melaju dari arah Dlingo menuju Imogiri mengalami kecelakaan di Jalan Mangunan Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta Minggu (6/2/2022).

Kasatlantas Polres Bantul AKP Gunawan Setyabudi menyampaikan Dugaan sementara rem bus blong dan sopir tidak menguasai medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi ke Rumah Sakit, Bupati Turut Belasungkawa untuk Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Kunjungi ke Rumah Sakit, Bupati Turut Belasungkawa untuk Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 10:15 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Parisiwata di Jalan Dlingo-Imogiri

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Parisiwata di Jalan Dlingo-Imogiri

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 09:39 WIB

Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal

Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 09:15 WIB

Terkini

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:07 WIB

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:53 WIB

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB