Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 07 Februari 2022 | 12:52 WIB
Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron
Polisi berpakaian hazmat berjaga di depan gedung DPR saat buruh berdemo tolak Omnibus Law Cipta Kerja. Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah buruh yang berasal dari elemen Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pembehasan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Aparat berpakaian alat pelindung diri (APD) atau Hazmat beri pengawalan ingatkan massa soal pandemi covid. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi setidaknya polisi berpakaian Hazmat tersebut terlihat ada belasan orang. Mereka siaga di depan pintu gerbang utama Gedung DPR sambil memberikan imbauan. 

Bentangan spanduk bertuliskan kalimat imbauan bahaya Covid-19 pun terlihat terpasang di pintu gerbang Gedung DPR. 

"Waspada Penyebaran Omicron Meningkat Hindari Kerumunan Taati Protokol Kesehatan," tulis bentangan spanduk aparat kepolisian. 

Sementara itu terlihat massa tetap berkumpul berhimpitan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Adapun Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden FSPMI, Said Iqbal mengklaim aksi ini digelar dengan tetap menaati prokes. 

"Aksi ini kami imbau tetap taat prokes. Jangan lupa tetap taat prokes," seru Said dari atas mobil komando. 

Sementara it,  arus lalu lintas di depan Gedung DPR yakni Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi tampak tersendat. Kendaraan hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan rendah. 

Sebelumnya, Partai Buruh menduga ada akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kedua lembaga dinilai melakukan revisi UU yang menghambat kehadiran omnibus law. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Ia menjelaskan dalam UU tersebut tidak dibenarkan adanya Omnibus Law sehingga hal ini yang menjadi dasar Mahkamah Konstitusi  menilai UU Cipta Kerja cacat formil. 

"Nampaknya pemerintah dan DPR ingin akal-akalan untuk membenarkan pembahasan omnibus law RUU cipta kerja nanti, maka didahului dengan mengamandemen atau merevisi UU PPP memasukkan membolehkannya omnibus law sebagai bagian dari Pembentukan Perundang-undangan," ujar Said Iqbal, Minggu (6/2/2022). 

Namun, kata dia, Partai Buruh tidak akan tinggal diam adanya pembahasan revisi UU PPP tersebut. Sebab, Said Iqbal bersama serikat buruh lainnya akan mendaftarkan judicial review ke MK setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan. 

"Begitu amandemen UU PPP disahkan, diketok palu, kami langsung JR UU PPP, karena tidak melibatkan partisipasi publik. Oni bahaya sekali DPR sangat berbahaya, entah mewakili siapa parpol di DPR, jadi jangankan bertarung di omnibus law kita akan bertarung di PPP," kata dia. 

Said menegaskan jika pemerintah dan DPR tetap ngotot untuk melanjutkan pembahasan revisi UU PPP, maka serikat buruh akan mengancam untuk melakukan mogok kerja. 

"Serikat Buruh, akan menyerukan stop produksi, karena kami sudah lelah dibohongi DPR, dikhianati DPR walaupun ada dua fraksi yang menolak omnibus law di DPR tetapi ketika diminta KSPI menjadi saksi fakta semua menolak," kata dia 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!

Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:33 WIB

Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:01 WIB

Partai Buruh Duga Ada Akal-akalan Pemerintah dan DPR Loloskan RUU Cipta Kerja

Partai Buruh Duga Ada Akal-akalan Pemerintah dan DPR Loloskan RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 06 Februari 2022 | 16:47 WIB

Senin Besok, Massa Buruh Bakal Kembali Turun Ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja

Senin Besok, Massa Buruh Bakal Kembali Turun Ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 06 Februari 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB