Bareskrim Polri Periksa Anggota Polres Bandara Hingga Staf DPR Di Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:36 WIB
Bareskrim Polri Periksa Anggota Polres Bandara Hingga Staf DPR Di Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya
Rachel Vennya minta maaf (YouTube.com)

Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi terkait kasus suap karantina yang diduga dilakukan oleh selebgram, Rachel Vennya. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Rincin dari 10 saksi yang diperiksa yakni: dua anggota Polresta Bandara Soekarno, dua mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua sekretariat protokol DPR RI, dan empat saksi dari pihak lain.

"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak 11 orang yang telah diindang, telah dihadiri 10 orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana memeriksa selebgram, Rachel Vennya. Dia dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Ramadhan ketika itu mengatakan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) lalu.

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidk telah memeriksa tiga orang. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah menyerahkan barang bukti kasus dugaan suap atau pungutan liar (pungli) terkait lolosnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina seusai pulang dari luar negeri. Dia meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut barang bukti itu di antaranya berupa nomor rekening. Dia mengklaim memperolehnya dari proses persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan Rachel Vennya yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Merujuk dari barang bukti itu, Boyamin meyakini adanya dugaan suap atau pungli. Sehingga, dia meminta penyidik untuk menindaklanjutinya.

"Saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap," katanya.

"Karena uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," imbuh Boyamin.

Boyamin mengemukakan, Ovelina merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang telah divonis bersalah membantu meloloskan Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Sementara, Kalina ialah anggota Satgas Covid-19 yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Habiskan Rp 3 M untuk Lift Rumah, Gus Miftah Tanggapi Permintaan Dorce

Raffi Ahmad Habiskan Rp 3 M untuk Lift Rumah, Gus Miftah Tanggapi Permintaan Dorce

Entertainment | Jum'at, 28 Januari 2022 | 23:13 WIB

Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya

Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya

Entertainment | Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:03 WIB

Ramai Dihujat, Rachel Vennya Pamerkan Foto Bareng Okin: Lagi Bersihin Nama

Ramai Dihujat, Rachel Vennya Pamerkan Foto Bareng Okin: Lagi Bersihin Nama

Entertainment | Jum'at, 28 Januari 2022 | 09:30 WIB

Viral Foto Rachel Vennya bareng Okin, Warganet: Pengalihan Isu

Viral Foto Rachel Vennya bareng Okin, Warganet: Pengalihan Isu

Entertainment | Jum'at, 28 Januari 2022 | 07:59 WIB

Dugaan Akun Kedua Okin Dukung Rachel Vennya Viral, Warganet Sindir Sosok Cepu

Dugaan Akun Kedua Okin Dukung Rachel Vennya Viral, Warganet Sindir Sosok Cepu

Entertainment | Rabu, 26 Januari 2022 | 08:54 WIB

Rachel Vennya Kembali Digunjing, Keanu Agl Tulis Pesan Haru: Nggak Semua Orang Benci sama Kakak

Rachel Vennya Kembali Digunjing, Keanu Agl Tulis Pesan Haru: Nggak Semua Orang Benci sama Kakak

Entertainment | Senin, 24 Januari 2022 | 15:02 WIB

Video Perdana Rachel Vennya, Saya Ikhlas Ditusuk dan Dibunuh

Video Perdana Rachel Vennya, Saya Ikhlas Ditusuk dan Dibunuh

Banten | Senin, 24 Januari 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB