Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Mahal, Kemendag: Kami Pastikan Hanya Sementara

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 08 Februari 2022 | 15:44 WIB
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Mahal, Kemendag: Kami Pastikan Hanya Sementara
Harga minyak goreng di pasar tradisional masih mahal [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Perdagangan mengakui hingga saat ini harga minyak goreng di tingkat pedagang pasar tradisional masih mahal, tingginya harga ini masih di atas Harga Eceren Tertinggi atau HET karena masih adanya stok lama.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dalam menyediakan harga minyak goreng terjangkau untuk masyarakat, namun sayangnya implementasi tersebut masih belum merata.

"Tapi ini kami pastikan hanya sementara, saat ini terjadi kepanikan para pedagang terhadap stok lama yang sudah dibeli tinggi. Jadi harga tetap tinggi karena pedagang mau menghabiskan stok dulu," kata Oke secara virtual, Selasa (8/2/2022).

"Kalau nanti pedagang dapat pasokan dengan harga baru, bagaimana stok lama? Mau dihabiskan tidak laku, karena masyarakat sudah tahu harga Rp14 ribu," sambung Oke.

Untuk mengatasi persoalan stok tersebut, kata Oke, sebenarnya sudah ada aturannya dengan menyiapkan skema refraksi atau retur untuk pengembalian produk ke distributornya.

"Bahasa sederhananya yang besar mengurusi yang kecil. Kalau pedagang mau mengembalikan, supplier harus menerima, begitu juga ke supplier lebih tinggi. Tetapi itu tidak berjalan dengan baik. Mereka banyak berdiskusi mengenai pengembalian dibandingkan segera memenuhi stok baru dengan harga baru," papar Oke.

Oke menyakini persoalan ini hanya bersifat sementara, karena minyak goreng di pedagang akan habis dengan sendirinya seiring langkanya produk atau selesai dengan mengembalikan ke rantai distributor sampai habis.

"Skema sudah kami tentukan, tapi tidak direpon cepat," ucap Oke.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan harga minyak goreng akan kembali turun dari Rp14 ribu per liter menjadi Rp11.500 per liter mulai 1 Februari 2022 lalu.

baca juga

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

"Kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng akan mulai berlaku 1 Februari 2022," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1).

Lutfi menjelaskan dalam Permendag ini akan diatur sejumlah harga eceran tertinggi minyak goreng mulai dari yang paling murah untuk jenis minyak goreng curah di bandrol Rp11.500 per liter. Kemudian untuk minyak goreng dalam kemasan sederhana dibandrol Rp13.500 per liter dan untuk kemasan premium akan dibandrol Rp14.000 per liter.

Untuk memastikan ketersedian minyak goreng disejumlah pasar tradisional hingga toko retail, Lutfi sudah memerintahkan agar para produsen minyak goreng mempercepat pengiriman atau distribusi minyak goreng.

"Kementerian perdagangan menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern," kata Lutfi.

Lutfi juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.

"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Ini Penjelasan Kemendag

Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Ini Penjelasan Kemendag

Surakarta | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:41 WIB

Minyak Goreng Murah, Pembelian Berlebih Bikin Khawatir, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Berikan Layanan Pengaduan

Minyak Goreng Murah, Pembelian Berlebih Bikin Khawatir, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Berikan Layanan Pengaduan

Kaltim | Selasa, 08 Februari 2022 | 13:24 WIB

Dugaan Mafia Minyak Goreng Bikin Resah Satu Negara, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pengawas

Dugaan Mafia Minyak Goreng Bikin Resah Satu Negara, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pengawas

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×