DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 15:47 WIB
DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). [Dok.Antara]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto untuk melelang atau menjual dua kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Persetujuan itu disepakati Dewan lewat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono lebih dulu menyampaikan laporan berkaitan dengan persetujan penjualan dua kapal perang tersebut.

Komisi I, kata Anton telah memutuskan menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 531 setelah mendengarkan alasan melalui pendalaman dalam sesi tanya jawab di rapat kerja sebelumnya.

"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anton di Rapat Paripurna, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota Dewan di dalam rapat paripurna.

"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui Dewan.

Selanjutnya kata Dasco, persetujuan rapat paripurna Dewan terhadap laporan Komisi I DPR akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut bakal dilelang karena sudah tidak layak pakai. Masing-masing yang akan dilelang itu, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.

"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," kata mantan Danjen Kopassus ini.

Menurut dia, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513

Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513

Lampung | Selasa, 08 Februari 2022 | 15:26 WIB

Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun

Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 16:38 WIB

Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?

Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?

Sumsel | Senin, 07 Februari 2022 | 16:35 WIB

Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina

Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina

Sumsel | Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:05 WIB

Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa

Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa

Jogja | Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB