Istana Anggarkan Rp8,3 Miliar untuk Beli Mobil Baru, Mardani PKS: Pemerintah Perlu Cerdas Siasati Kondisi Keuangan!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 17:20 WIB
Istana Anggarkan Rp8,3 Miliar untuk Beli Mobil Baru, Mardani PKS: Pemerintah Perlu Cerdas Siasati Kondisi Keuangan!
Mardani Ali Sera tanggapi Omnibus Law. (Twitter/@MardaniAliSera)

Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8.315.976.200 untuk pengadaan mobil baru.

Menanggapi hal itu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai seharusnya pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan terutama di tengah kondisi pandemi covid-19.

"Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara. Fokus ke penanganan pandemi," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, masih banyak cara dan upaya yang bisa dilakukan pemerintah ketimbang menganggarkan pengadaan mobil baru. Ia menilai banyak cara yang lebih mudah dan murah kalau pun ingin tetap melakukan pengadaan mobil.

"Sekarang eranya tidak memiliki. Ada banyak cara yang lebih murah dan mudah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mardani pun menegaskan seharusnya pemerintah fokus saja terhadap penanganan pandemi covid-19.

"Fokus ke penanganan pandemi," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8.315.976.200 untuk pengadaan mobil baru. Hal tersebut terlihat dari situs resmi Kementerian Keuangan terkait pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan.

Adapun kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) dibuat dengan kode 35735011 dengan nama paket pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022.

Sumber pengadaan dana tertulis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta, jenis pengadaan barang, tender pascakualifikasi satu file-harga terendah sistem gugur, APBN 2022, nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 8.315.976.200," tulis rincian yang dikutip Suara.com dalam laman lpse.kemenkeu.go.id, Selasa (8/2/2022).

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa tanggal pembuatan yakni tanggal 7 Januari 2022. Dijelaskan juga bahwa tender telah selesai.

Selain itu dalam LPSE Kementerian Keuangan, tertulis persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas para calon peserta tender.

Adapun izin usaha perdagangan (SIUP) atau nomor Induk berusaha (NIB) yakni perdagangan besar mobil baru 45101 atau Perdagangan eceran mobil baru 45103. Kemudian tertulis 36 calon peserta tender.

Dalam laporan juga dijelaskan bahwa tender juga memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2 tahun sebelumnya. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Ekologis Tersembunyi pada Keuangan Kripto

Ancaman Ekologis Tersembunyi pada Keuangan Kripto

Your Say | Selasa, 08 Februari 2022 | 17:16 WIB

Masuk ke Paripurna Hari Ini, Mardani PKS: Merevisi UU PPP Tindakan Salah Kaprah

Masuk ke Paripurna Hari Ini, Mardani PKS: Merevisi UU PPP Tindakan Salah Kaprah

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:45 WIB

Insentif PPN Berlanjut, Penjualan Rumah Rp2 Miliar Mendapat Insentif PPN DTP 50 Persen

Insentif PPN Berlanjut, Penjualan Rumah Rp2 Miliar Mendapat Insentif PPN DTP 50 Persen

Kalbar | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:00 WIB

Komisi VIII Kunker ke Jawa Timur Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

Komisi VIII Kunker ke Jawa Timur Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

DPR | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB