Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD

Rabu, 09 Februari 2022 | 08:09 WIB
Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD
Pasien Covid-19 bersama para tenaga kesehatan (Nakes). [ANTARA]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta para tenaga kesehatan untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja di rumah sakit karena gelombang ketiga pandemi akibat Omicron.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan level APD 1,2, atau 3 harus sesuai dengan kondisi di rumah sakit tersebut berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif.

"Khususnya tenaga yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).

Selain itu Satgas juga mengimbau pihak rumah sakit memastikan bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burnout atau kelelahan.

Satgas mencatat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 merangkak naik menjadi 24,77 persen.

Empat provinsi dengan BOR tertinggi antara lain; DKI Jakarta 66 persen, Jawa Barat 32 persen, Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.

"Di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di RS yang lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya, serta DKI Jakarta dengan angka keterisian tempat tidur yang bahkan sudah mencapai angka 66 persen," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan antisipasi agar rumah sakit tidak kolaps diserbu pasien Covid-19 dengan memilih pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis saja yang bisa dirawat di rumah sakit.

"Pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi baik isolasi mandiri atau isolasi terpusat, seiring pemanfaatan fasilitas telemidicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis," ucap Wiku.

Baca Juga: Akumulasi Covid-19 Jakarta Tembus Satu Juta Kasus, 80.162 Orang Masih Positif

Dia meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali untuk meningkatkan tempat tidur di tempat isolasi terpusat dan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit jika BOR di rumah sakit sudah melebihi kapasitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI