Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD

Rabu, 09 Februari 2022 | 08:09 WIB
Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD
Pasien Covid-19 bersama para tenaga kesehatan (Nakes). [ANTARA]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta para tenaga kesehatan untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja di rumah sakit karena gelombang ketiga pandemi akibat Omicron.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan level APD 1,2, atau 3 harus sesuai dengan kondisi di rumah sakit tersebut berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif.

"Khususnya tenaga yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).

Selain itu Satgas juga mengimbau pihak rumah sakit memastikan bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burnout atau kelelahan.

Satgas mencatat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 merangkak naik menjadi 24,77 persen.

Empat provinsi dengan BOR tertinggi antara lain; DKI Jakarta 66 persen, Jawa Barat 32 persen, Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.

"Di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di RS yang lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya, serta DKI Jakarta dengan angka keterisian tempat tidur yang bahkan sudah mencapai angka 66 persen," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan antisipasi agar rumah sakit tidak kolaps diserbu pasien Covid-19 dengan memilih pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis saja yang bisa dirawat di rumah sakit.

"Pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi baik isolasi mandiri atau isolasi terpusat, seiring pemanfaatan fasilitas telemidicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis," ucap Wiku.

Baca Juga: Akumulasi Covid-19 Jakarta Tembus Satu Juta Kasus, 80.162 Orang Masih Positif

Dia meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali untuk meningkatkan tempat tidur di tempat isolasi terpusat dan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit jika BOR di rumah sakit sudah melebihi kapasitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI