Sempat Masuk DPO, Briptu Christy Ditangkap Pada Hari Kedua Menginap di Hotel Grand Kemang

Kamis, 10 Februari 2022 | 13:11 WIB
Sempat Masuk DPO, Briptu Christy Ditangkap Pada Hari Kedua Menginap di Hotel Grand Kemang
Briptu Christy. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya diamankan di Hotel," kata Zulpan.

Zulpan melanjutkan, Briptu Christy telah tiba di Manado, Sulawesi Utara. Dia dipulangkan untuk kemudian diserahkan ke Polda Sulawesi Utara dan diperiksa terkait kasus disersi.

DPO Polda Sulut

Sebelumnya Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.

Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.

"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," kata Reynaldy mengutip dari Bogordaily—jaringan Suara.com—Selasa (8/2/2022).

Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa membeberkan alamatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI