Perkosa Pegawai Sendiri, Bos Warteg Di Cikarang Sempat Mau Bunuh Diri, 5 Kali Tusukkan Belati Ke Perut Sendiri

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 10 Februari 2022 | 13:15 WIB
Perkosa Pegawai Sendiri, Bos Warteg Di Cikarang Sempat Mau Bunuh Diri, 5 Kali Tusukkan Belati Ke Perut Sendiri
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Edi Wijoyo bos warung Tegal alias warteg di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat berupaya bunuh diri saat hendak ditangkap warga usai memperkosa anak di bawah umur berinisial SYN (17). Upaya bunuh diri ini dilakukan Edi dengan menusukkan sebilah kujang atau belati ke perutnya.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menyebut Edi menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali.

"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah Kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan ke perut sebanyak lima kali," kata Edi kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Kekinian, kata Mustakim, Edi telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Rencananya yang bersangkutan akan diperiksa usai kondisinya membaik.

Kronologi Pemerkosaan

Edi sebelumnya ditangkap warga dan polisi usai terbukti memperkosa SYN. Anak di bawah umur ini sehari-harinya bekerja di warteg milik pelaku.

Mustakim menyebut perbuatan bejat ini dilakukan oleh Edi di warteg miliknya yang berlokasi di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 6 Februari 2022.

"Terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku selaku pengelola Warteg Nasional Bahari terhadap korban," tutur Mustakim.

Menurut penuturan Mustakim, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, Edi mengetuk pintu kamar korban, lalu masuk dan mengancam korban untuk tidak berteriak.

"Pelaku mendekati korban, lalu tangan kanan pelaku membekap muka korban dengan satu buah lap meja terbuat dari bahan sambil mengancam korban 'jangan teriak'," bebernya.

"Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan mengambil pisau di dapur dan mengancam korban 'awas kalau teriak saya bunuh'," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kekinian Edi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," pungkas Mustakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat! Edi Wijoyo, Bos Warteg Nasional Bahari Di Cikarang Perkosa Anak Bawah Umur Hingga Ancam Bunuh

Bejat! Edi Wijoyo, Bos Warteg Nasional Bahari Di Cikarang Perkosa Anak Bawah Umur Hingga Ancam Bunuh

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:02 WIB

Pelajar SMA di Kuta Dituntut 8 Tahun Penjara Akibat Setubuhi Kekasihnya yang Masih 17 Tahun

Pelajar SMA di Kuta Dituntut 8 Tahun Penjara Akibat Setubuhi Kekasihnya yang Masih 17 Tahun

Bali | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:46 WIB

Bejat! CT Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil Dan Melahirkan

Bejat! CT Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil Dan Melahirkan

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:15 WIB

Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga

Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga

Jogja | Selasa, 08 Februari 2022 | 16:08 WIB

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak

Riau | Selasa, 08 Februari 2022 | 12:33 WIB

Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah

Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah

Riau | Selasa, 08 Februari 2022 | 10:48 WIB

Nasib Tragis Gadis ABG Siak, Dicabuli Mantan Pacar saat Haid, Dikubur di Kebun Sawit

Nasib Tragis Gadis ABG Siak, Dicabuli Mantan Pacar saat Haid, Dikubur di Kebun Sawit

Riau | Selasa, 08 Februari 2022 | 09:19 WIB

Terkini

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB