Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dieksekusi ke Rutan Manado

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Februari 2022 | 06:39 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dieksekusi ke Rutan Manado
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)

Sri Wahyumi memerintahkan kepada para ketua pokja pengadaan barang dan jasa Kepulauan Talaud meminta commitment fee sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan sekaligus melakukan pencatatan atas pemberian commitment fee para rekanan tersebut. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI