Sri Wahyumi memerintahkan kepada para ketua pokja pengadaan barang dan jasa Kepulauan Talaud meminta commitment fee sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan sekaligus melakukan pencatatan atas pemberian commitment fee para rekanan tersebut. (Sumber: Antara)
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dieksekusi ke Rutan Manado
Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Februari 2022 | 06:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Munjul Terkait Lahan Rumah DP 0 Rupiah Dituntut 5 Sampai 7 Tahun Penjara
10 Februari 2022 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI