Anggota DPD RI Agustin Teras Narang: Kepala Otorita IKN Harus Peka Kearifan Lokal

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Sabtu, 12 Februari 2022 | 21:38 WIB
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang: Kepala Otorita IKN Harus Peka Kearifan Lokal
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara diharapkan hendaklah bukan sekadar cerdas dan punya keberanian dalam menjalankan proyek infrastruktur. Tapi juga harus punya kepekaan dan kemampuan dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat.

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang mengatakan, kepekaan itu sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya.

Hal itu disampaikan Teras Narang saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema Mencari Pemimpin Ideal Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Sabtu (12/2/2022).

"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-Undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah Pusat, keberadaan Kepala Otorita IKN itu setingkat Kementerian dan memiliki kewenangan khusus," ucapnya.

Adapun kewenangan khusus Kepala Otorita IKN Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, insentif fiskal dan atau non-fiskal, serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IK Nusantara.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, Kepala Otorita IKN Nusantara bahkan memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia. Sebab, Kepala Daerah dengan otoritas sekaligus setingkat Kementerian, bahkan dipilih dan dilantik Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," beber dia.

"Untuk itulah kenapa saya mengingatkan Kepala Otorita IKN sangat perlu memiliki kepekaan dan kemampuan yang tinggi dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat," kata Teras Narang.

Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu juga menyebut, dengan adanya isu global terkait SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan serta dorongan global untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060 mendatang, maka kepemimpinan IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah serta serta keberanian menjaga kelestarian hutan,

Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang.

"Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," kata Teras Narang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Camat Sepaku Risman Abdul Beri Bocoran, Kementerian PUPR Siapkan Rp 364 Miliar Bangun Penunjang Air Bersih IKN Nusantara

Camat Sepaku Risman Abdul Beri Bocoran, Kementerian PUPR Siapkan Rp 364 Miliar Bangun Penunjang Air Bersih IKN Nusantara

Kaltim | Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:40 WIB

Pemindahan IKN ke Kaltim Disebut Bogat Widyatmoko Punya Banyak Ancaman, Warganet Minta Batalkan

Pemindahan IKN ke Kaltim Disebut Bogat Widyatmoko Punya Banyak Ancaman, Warganet Minta Batalkan

Kaltim | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:04 WIB

Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Jakarta | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB