Siapkah Australia Terapkan Sistem Kerja Empat Hari Seminggu?

Siswanto, ABC

Selasa, 15 Februari 2022 | 11:52 WIB
Siapkah Australia Terapkan Sistem Kerja Empat Hari Seminggu?
Ilustrasi Australia (Pixabay/pattyjansen)

Suara.com - Pandemi COVID-19 telah membuat banyak orang mempertimbangkan kembali hubungan mereka dengan pekerjaanserta prioritas dalam berbelanja.

Ada yang ingin kembali ke "normalitas" bekerja seperti saat pra-pandemi. Ada pula yang merasa bekerja dari rumah lebih bebasdan ingin mempertahankannya.

Yang lain lagi, misalnya petugas kesehatan yang diterpa kelelahan setelah dua tahun menghadapi pandemi, memunculkan "gerakan anti-kerja". Mereka menolak gagasan tentang pekerjaan yang dibayar sebagai cara untuk mengatur tenaga kerja yang diperlukan.

Tapi ada juga reaksi yang tidak seradikal itu, yakniide empat hari kerja dalam seminggu. Semakin banyak perusahaan biasanya di bidang teknologi atau layanan profesional kini menerima ide tersebut.

Bukan bertujuan mengakhiri sistem pekerjaan berbayar, kerja empat hari seminggu masih memungkinkan dari perspektif ekonomi. Tapi jika ada risikonya, berapa besar biaya produksi yang hilang dan akankah upah jadi lebih rendah?

Asal-mula kerja lima hari seminggu

Pada tahun 1856, para tukang batu di Kota Melbourne menjadi pekerja pertama di dunia yang berhasil memiliki waktu kerja delapan jam sehari.

Keberhasilan itu masih terus diperingati sebagai hari libur di sebagian besar wilayah Australia.

Butuh hampir satu abad sebelum aturan kerja delapan jam sehari dan menjadi norma, dan kerja enam hari seminggu berhasil dikurangi. Namun akhirnya, pada tahun 1948, Pengadilan Arbitrase Persemakmuran menyetujui 40 jam, lima hari kerja dalam seminggu untuk semua warga Australia.

Bekerja lima hari seminggu menghadirkan anugerah besar berupa akhir pekan. Produktivitas pun secara berkala dan stabil meningkat,seiring dengan peningkatan standar hidup.

Bertambahnya kesejahteraan pekerjaberlanjut selama beberapa dekade berikutnya.

Pada tahun 1945 pekerja Australia diberikan cuti tahunan selama dua minggu. Kemudian diperpanjang menjadi tiga minggu pada tahun 1963, lalu empat minggu dalam setahun sejak 1974.

Cuti sakit, cuti dinas panjang, dan peningkatan jumlah hari libur semuanya terus mengurangi jumlah jam kerja per tahun.

Namun hari kerja dalam seminggu tetap saja lima hari.

Pada tahun 1988, Komisi Konsiliasi dan Arbitrase membuka jalan waktu minggu kerja dipotong dari 40 jam menjadi 38 jam seminggu.

Pekerja dari industri seperti konstruksi dapat menegosiasikan jam kerja yang sedikit lebih pendek 36 jam seminggu memungkinkan kerja sembilan hari dalam dua minggu (dengan bekerja delapan jam sehari).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 23:20 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya

Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 21:32 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Entertainment | Senin, 15 Juni 2026 | 21:19 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB