Siapkah Australia Terapkan Sistem Kerja Empat Hari Seminggu?

Siswanto | ABC | Suara.com

Selasa, 15 Februari 2022 | 11:52 WIB
Siapkah Australia Terapkan Sistem Kerja Empat Hari Seminggu?
Ilustrasi Australia (Pixabay/pattyjansen)

Suara.com - Pandemi COVID-19 telah membuat banyak orang mempertimbangkan kembali hubungan mereka dengan pekerjaanserta prioritas dalam berbelanja.

Ada yang ingin kembali ke "normalitas" bekerja seperti saat pra-pandemi. Ada pula yang merasa bekerja dari rumah lebih bebasdan ingin mempertahankannya.

Yang lain lagi, misalnya petugas kesehatan yang diterpa kelelahan setelah dua tahun menghadapi pandemi, memunculkan "gerakan anti-kerja". Mereka menolak gagasan tentang pekerjaan yang dibayar sebagai cara untuk mengatur tenaga kerja yang diperlukan.

Tapi ada juga reaksi yang tidak seradikal itu, yakniide empat hari kerja dalam seminggu. Semakin banyak perusahaan biasanya di bidang teknologi atau layanan profesional kini menerima ide tersebut.

Bukan bertujuan mengakhiri sistem pekerjaan berbayar, kerja empat hari seminggu masih memungkinkan dari perspektif ekonomi. Tapi jika ada risikonya, berapa besar biaya produksi yang hilang dan akankah upah jadi lebih rendah?

Asal-mula kerja lima hari seminggu

Pada tahun 1856, para tukang batu di Kota Melbourne menjadi pekerja pertama di dunia yang berhasil memiliki waktu kerja delapan jam sehari.

Keberhasilan itu masih terus diperingati sebagai hari libur di sebagian besar wilayah Australia.

Butuh hampir satu abad sebelum aturan kerja delapan jam sehari dan menjadi norma, dan kerja enam hari seminggu berhasil dikurangi. Namun akhirnya, pada tahun 1948, Pengadilan Arbitrase Persemakmuran menyetujui 40 jam, lima hari kerja dalam seminggu untuk semua warga Australia.

Bekerja lima hari seminggu menghadirkan anugerah besar berupa akhir pekan. Produktivitas pun secara berkala dan stabil meningkat,seiring dengan peningkatan standar hidup.

Bertambahnya kesejahteraan pekerjaberlanjut selama beberapa dekade berikutnya.

Pada tahun 1945 pekerja Australia diberikan cuti tahunan selama dua minggu. Kemudian diperpanjang menjadi tiga minggu pada tahun 1963, lalu empat minggu dalam setahun sejak 1974.

Cuti sakit, cuti dinas panjang, dan peningkatan jumlah hari libur semuanya terus mengurangi jumlah jam kerja per tahun.

Namun hari kerja dalam seminggu tetap saja lima hari.

Pada tahun 1988, Komisi Konsiliasi dan Arbitrase membuka jalan waktu minggu kerja dipotong dari 40 jam menjadi 38 jam seminggu.

Pekerja dari industri seperti konstruksi dapat menegosiasikan jam kerja yang sedikit lebih pendek 36 jam seminggu memungkinkan kerja sembilan hari dalam dua minggu (dengan bekerja delapan jam sehari).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen

Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 09:13 WIB

Dari Cemas Jadi Percaya Diri, Perjalanan Ibu di Era Gen Z Berubah

Dari Cemas Jadi Percaya Diri, Perjalanan Ibu di Era Gen Z Berubah

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 09:06 WIB

Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram

Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:04 WIB

Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih

Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 08:54 WIB

Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini

Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:47 WIB

Viral Ayah Non-Muslim Bangga Melihat Putranya Jadi Penghafal Al-Quran, Momen Cium Tangan Penuh Haru

Viral Ayah Non-Muslim Bangga Melihat Putranya Jadi Penghafal Al-Quran, Momen Cium Tangan Penuh Haru

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 08:44 WIB

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar

Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:41 WIB

Terkini

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB