Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:09 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama
Ilustrasi jemaah haji bersujud dan berdoa setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/10). [Antara/Maulana Surya]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama soal biaya haji 2022 sebesar Rp 45 juta per jemaah. Nantinya Komisi VIII DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kajian tersebut. 

"Pemerintah mengusulkan kepada kamui bahwa mereka mengusulkan Rp 45 juta. Tentu kami akan kaji. Kami akan rapatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022). 

Ace mengatakan, Komisi VIII nantinya akan memanggil sejumlah pihak yerkait dari mulai pihak penerbangan, Kementerian Kesehatan hingga pihak-pihak pemondokan. 

"Untuk mempelajari seksama apakah betul bahwa pembiayaannya demikian," ungkapnya. 

Sementara itu di sisi lain, Ace mengatakan, jika ada kenaikan biaya haji dari yang diusulkan oleh pemerintah tersebut dianggap wajar. Apalagi kekinian pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Menurut saya kalau pun terjadi kenaikan saya kira sesuatu yang sangat wajar saja terjadi. Kenapa, karena kita tahu ini masih dalam situasi pandemi. Harus disipakan fasilitas kesehatan dari mulai PCR, karantina, masker dan sebagainya termasuk juga berbagai alat kesehatan lainnya yang membuat para jemaah kita terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya. 

Untuk itu, Ace menegaskan kembali pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan pemerintah tersebut. Apakah nantinya akan disetujui atau tidak usulan biaya haji dari pemerintah tersebut. 

"Akan kaji secara seksama apakah Rp 45 juta tersebut bisa kita setujui atau tidak. Atau nanti ada efisiensi atau tidak. Termasuk berapa alokasi yang bisa digunakan, yang bisa diambil kelolaan yang sekarang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji," tandasnya. 

Usul Biaya Haji per Jemaah

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022, yakni sebesar Rp 45.053.368 per jemaah. 

Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR Covid-19. 

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 19:14 WIB

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ace Hasan Golkar: Prihatin, Tapi Banding Atau Tidak Itu Hak Dia

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ace Hasan Golkar: Prihatin, Tapi Banding Atau Tidak Itu Hak Dia

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 17:08 WIB

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:52 WIB

Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB