Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:09 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama
Ilustrasi jemaah haji bersujud dan berdoa setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/10). [Antara/Maulana Surya]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama soal biaya haji 2022 sebesar Rp 45 juta per jemaah. Nantinya Komisi VIII DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kajian tersebut. 

"Pemerintah mengusulkan kepada kamui bahwa mereka mengusulkan Rp 45 juta. Tentu kami akan kaji. Kami akan rapatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022). 

Ace mengatakan, Komisi VIII nantinya akan memanggil sejumlah pihak yerkait dari mulai pihak penerbangan, Kementerian Kesehatan hingga pihak-pihak pemondokan. 

"Untuk mempelajari seksama apakah betul bahwa pembiayaannya demikian," ungkapnya. 

Sementara itu di sisi lain, Ace mengatakan, jika ada kenaikan biaya haji dari yang diusulkan oleh pemerintah tersebut dianggap wajar. Apalagi kekinian pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Menurut saya kalau pun terjadi kenaikan saya kira sesuatu yang sangat wajar saja terjadi. Kenapa, karena kita tahu ini masih dalam situasi pandemi. Harus disipakan fasilitas kesehatan dari mulai PCR, karantina, masker dan sebagainya termasuk juga berbagai alat kesehatan lainnya yang membuat para jemaah kita terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya. 

Untuk itu, Ace menegaskan kembali pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan pemerintah tersebut. Apakah nantinya akan disetujui atau tidak usulan biaya haji dari pemerintah tersebut. 

"Akan kaji secara seksama apakah Rp 45 juta tersebut bisa kita setujui atau tidak. Atau nanti ada efisiensi atau tidak. Termasuk berapa alokasi yang bisa digunakan, yang bisa diambil kelolaan yang sekarang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji," tandasnya. 

Usul Biaya Haji per Jemaah

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022, yakni sebesar Rp 45.053.368 per jemaah. 

Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR Covid-19. 

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 19:14 WIB

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ace Hasan Golkar: Prihatin, Tapi Banding Atau Tidak Itu Hak Dia

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ace Hasan Golkar: Prihatin, Tapi Banding Atau Tidak Itu Hak Dia

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 17:08 WIB

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:52 WIB

Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:50 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB