Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:07 WIB
Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan
Peluru tajam yang mengenai tubuh pengunjuk rasa penolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh Alm. Erfaldi," ucap dia.

Dedi menjelaskan bahwa proses uji balistik dari senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personil Polres Parigi Moutong  

"Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personil dari Polres Parigi Moutong," papar Dedi

Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka.  Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI