Pemerintah kemudian menawarkan kompensasi 5.000 euro (sekitar Rp 81,5 juta) kepada anak-anak orang Indonesia yang telah dieksekusi selama konflik, setelah pembayaran tahun 2013 kepada beberapa janda korban pembantaian di desa Rawagede pada tahun 1947.
Perdana Menteri Rutte mengulangi lagi tawaran Belanda untuk menyelesaikan klaim kompensasi yang masih terbuka.
Studi tersebut menemukan bahwa pemerintah mengirim tentara pada misi yang mustahil yang tidak dilatih dengan baik. Beberapa di antaranya kemudian menjadi terlibat dalam tindakan penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum dan penggunaan senjata yang tidak proporsional.
Baik perdana menteri maupun akademisi yang terlibat dalam penelitian tersebut menolak untuk membahas apakah Belanda mungkin bertanggung jawab atas kejahatan perang dalam konflik tersebut.
"Itu terserah jaksa penuntut umum," kata Rutte. "Laporan itu memang tidak ditulis dari sudut pandang hukum tetapi dari segi sejarah -- tetapi bagaimana pun juga, hal-hal yang terjadi di sana saat itu, hari ini kami kutuk sepenuhnya."
Studi tersebut mencatat bahwa pemerintah dan militer Belanda mendapat dukungan dari masyarakat yang setuju dan media yang tidak kritis -- semuanya berakar pada "mentalitas kolonial".
"Jelas bahwa di setiap tingkat, Belanda tanpa ragu menerapkan standar yang berbeda untuk … 'subyek' kolonial," bunyi ringkasan temuan itu.
Walaupun penelitian tersebut berfokus pada tindakan Belanda, ia mencatat bahwa pasukan Indonesia juga menggunakan kekerasan "intens", dan menewaskan sekitar 6.000 orang pada fase awal konflik, dengan sasaran orang Eurasia, Maluku, dan kelompok minoritas lainnya.
Reuters
Baca Juga: Revolusi Kemerdekaan dan Kekerasan Ekstrem Tentara Belanda dan Indonesia
Artikel ini diproduksi oleh Mariah Papadopoulos.