Niat Hati Selamatkan Tom Lembong, Abolisi Prabowo Malah Blunder Hukum?

Bangun Santoso

Senin, 04 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Niat Hati Selamatkan Tom Lembong, Abolisi Prabowo Malah Blunder Hukum?
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) ditemani istrinya Ciska Wihardja (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi atau pengampunan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, tak hanya menuai dukungan, tapi juga kritik. Oleh beberapa pegiat hukum, keputusan ini dinilai sebagai sebuah blunder hukum yang berpotensi mencederai prinsip keadilan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai pemberian abolisi ini sangat tidak tepat secara hukum dan justru kontraproduktif bagi Tom Lembong sendiri. Pasalnya, abolisi secara aturan diberikan kepada seseorang yang status hukumnya sudah final dan berkekuatan tetap (inkrah). Sementara, kasus Tom Lembong saat ini masih dalam proses banding.

"Secara regulasi, abolisi itu hanya diberikan kepada orang terbukti bersalah melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Sementara terhadap Tom Lembong belum ada putusan inkrah," kata Irvan di Medan, dilansir Antara, Minggu (3/7/2025).

Ironisnya, menurut LBH Medan, niat baik presiden untuk menghentikan penuntutan ini malah bisa menciptakan persepsi publik yang keliru. Langkah ini seolah-olah mengonfirmasi bahwa Tom Lembong memang bersalah, padahal proses hukumnya belum selesai.

"Pemberian abolisi ini justru menimbulkan kesan seolah-olah Tom Lembong telah melakukan tindak pidana," jelas Irvan.

LBH Medan berpendapat, vonis 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi kebijakan. Mereka meyakini Tom Lembong seharusnya divonis bebas karena tidak ada bukti niat jahat (mens rea) atau keuntungan pribadi yang ia terima.

"Kebijakan impor gula adalah kewenangan seorang menteri menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula nasional. Menjerat kebijakan tersebut dengan pasal korupsi adalah bentuk dugaan kriminalisasi," papar Irvan.

Oleh karena itu, langkah banding yang ditempuh Tom Lembong saat ini dianggap sebagai jalan yang paling tepat untuk memulihkan nama baiknya melalui jalur hukum.

Lebih jauh, LBH Medan mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung terkait kasus ini. Mereka menilai kasus importasi gula ini telah menimbulkan kegaduhan publik dan melanggar hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.

baca juga

"Kasus itu menjadi sorotan luas dari masyarakat, akademisi, politisi, dan pakar hukum, sehingga dibutuhkan langkah korektif proses penegakan hukum agar tidak terulang di masa depan," kata Irvan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!

Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Panggung Hukum Dikuasai Aktor Bayangan? Feri Amsari Beri Petunjuk

Panggung Hukum Dikuasai Aktor Bayangan? Feri Amsari Beri Petunjuk

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:44 WIB

Kriminalisasi Politik dan Hancurnya Supremasi Hukum di Era Jokowi

Kriminalisasi Politik dan Hancurnya Supremasi Hukum di Era Jokowi

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:18 WIB

Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom

Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Feri Amsari Curiga Ada 'Sutradara' di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!

Feri Amsari Curiga Ada 'Sutradara' di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:35 WIB

Ferry Irwandi Minta Publik Tak Terkecoh Isu 'Pahlawan Kesiangan' Dalam Abolisi Tom Lembong

Ferry Irwandi Minta Publik Tak Terkecoh Isu 'Pahlawan Kesiangan' Dalam Abolisi Tom Lembong

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini

Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:26 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB