Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka: Tidak Ada Logika

Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 20 Februari 2022 | 19:05 WIB
Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka: Tidak Ada Logika
Hotman Paris [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik Permenaker No 2 Tahun 2022 yang membuat pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT di usia 56 tahun. Ia lantas menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk debat terbuka.

Tantangan ini disampaikan langsung oleh Hotman melalui akun Instagram resminya. Ia menyatakan akan menunggu jawaban dari staf Kementerian Ketenagakerjaan atas undangan debat terbuka di ruang publik.

"Hotman paris menantang debat terbuka ibu menteri tenaga kerja. Aspri saya, Loli dapat dihubungi setiap waktu oleh staf Kementerian Ketenagakerjaan," tulis Hotman Paris seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/2/2022).

Dalam video, Hotman menyampaikan pandangannya atas kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia tersebut. Ia menegaskan selama ini selalu menjadi pendukung setia Presiden Joko Widodo.

Namun, aturan terbaru Menaker soal dana JHT hanya bisa cair di usia 56 tahun membuatnya tidak bisa tinggal diam. Hotman menyatakan tidak setuju atas dikeluarkannya Permenaker No 2 Tahun 2022.

"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan Hotman Paris adalah pendukung setia dari Bapak Jokowi. Hotman Paris mendukung Jokowi sebagai Presiden," kata Hotman Paris.

"Tapi kali ini khusus Menteri Ketenagakerjaan, saya tidak setuju ditandatangani Permenaker No 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56. Bahkan walaupun pada saat muda, si pekerja itu telah di-PHK," lanjutnya.

Tanpa banyak kata, Hotman menantang Menteri Ida Fauziyah untuk berdebat mengenai isi aturan tersebut. Ia menilai debat terbuka ini bisa dilakukan jika memang Menaker bertanggung jawab atas isi aturan JHT.

"Maka dengan ini, kalau bener Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka. Saya menantang debat terbuka di mana pun dengan Menaker untuk membahas peraturan Menaker No. 2 tahun 2022 tersebut," tegas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris menegaskan ajakan debat terbuka ini sama sekali tidak memiliki kepentingan politik. Ia rela melakukan debat terbuka itu semata-mata demi kepentingan para pekerja.

Menurutnya, isi aturan JHT yang hanya bisa cair saat pekerja berusia 56 tahun tidak masuk akal. Karena itu, ia akan menunggu jawaban Menaker untuk debat terbuka membahas aturan tersebut di hadapan publik.

"Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada isu politik, karena saya tidak tertarik jadi menteri. Ini murni hanya karena saya tidak melihat adanya logika apapun dari peraturan tersebut," ujar Hotman.

"Ibu menteri, kapan kita debat terbuka. Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Hotman menunggu jawabannya," pungkasnya.

Sontak, aksi Hotman Paris yang menantang Menaker Ida Fauziyah untuk debat terbuka langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah mendapatkan 26 ribu tanda suka.

Warganet juga membanjiri kolom komentar Hotman Paris dengan beragam dukungan. Mereka memuji kritik dan tantangan dari Hotman Paris ke Menteri Ketenangakerjaan demi nasib pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Baraya Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Calon Presiden 2024

Relawan Baraya Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Calon Presiden 2024

Bali | Minggu, 20 Februari 2022 | 18:45 WIB

Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad: Najib Razak Tak Punya Rasa Malu!

Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad: Najib Razak Tak Punya Rasa Malu!

Sumsel | Minggu, 20 Februari 2022 | 18:18 WIB

Sebut Jokowi Tahu Soal Permenaker JHT, Stafsus Menaker: Tak Akan Lolos Kalau Tidak Approve

Sebut Jokowi Tahu Soal Permenaker JHT, Stafsus Menaker: Tak Akan Lolos Kalau Tidak Approve

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 13:27 WIB

Buntut Pesawat Disorot Laser, Australia Tuding China Lakukan Intimidasi

Buntut Pesawat Disorot Laser, Australia Tuding China Lakukan Intimidasi

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 11:46 WIB

Dukung Buruh, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat Di DPR Desak Menaker Cabut Peraturan Soal JHT Cair Di Usia 56 Tahun

Dukung Buruh, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat Di DPR Desak Menaker Cabut Peraturan Soal JHT Cair Di Usia 56 Tahun

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 06:31 WIB

Deddy Corbuzier Ditantang Vicky Prasetyo Tanding Tinju

Deddy Corbuzier Ditantang Vicky Prasetyo Tanding Tinju

Video | Minggu, 20 Februari 2022 | 04:05 WIB

Terkini

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB