MUI Desak Pemerintah Pakai Vaksin Covid-19 Halal, Begini Jawaban Kemenkes

Senin, 21 Februari 2022 | 12:11 WIB
MUI Desak Pemerintah Pakai Vaksin Covid-19 Halal, Begini Jawaban Kemenkes
Ilustrasi siswa SD divaksin Covid-19. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Azrul pun menegaskan bahwa vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.

"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung. Tapi ternyata booster yang disumbang itu yang haram dan itu tidak layak dan tidak patut untuk diberikan kepada umat Islam," tegas dia.

MUI sendiri, lanjutnya, mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI