Tertangkap usai Tukang Bubur di Bekasi Curhat ke Kapolri, Pembawa Kabur Motor Sita Tri Utami Ternyata Rekan Polisi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 13:38 WIB
Tertangkap usai Tukang Bubur di Bekasi Curhat ke Kapolri, Pembawa Kabur Motor Sita Tri Utami Ternyata Rekan Polisi
Tukang Bubur Datangi Bareskrim Mabes Polri ( Instagram/ info_cikarang_karawang)

Suara.com - Polisi menangkap pelaku kasus penggelapan sepeda motor milik tukang bubur bernama Sita Tri Utami di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sempat viral di media sosial seusai korban mengadu dan meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terjadi pada Juli 2020. Ketika itu, Sita Tri Utami menggadaikan sepeda motor Honda PCX miliknya kepada seseorang bernama Nur senilai Rp 6 juta.

Sita Tri Utami kemudian meminta bantuan salah satu anggota Polres Metro Jakarta Utara agar motornya bisa ditebus kembali. Anggota polisi tersebut justru memperkenalkan Sita Tri Utami dengan tersangka MR yang diklaim bisa membantu.

"Anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa bantu selesaikan masalah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Kepada Sita Tri Utami, tersangka MR ketika itu meminta uang sebesar Rp 18 juta. Korban yang percaya pun memberikan uang senilai Rp15 juta dengan harapan motornya bisa kembali. 

"Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan tersangka," beber Zulpan. 

Karena merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Hingga akhirnya berselang dua tahun kemudian tersangka MR baru bisa ditangkap seusai Sri mengadu ke Kapolri. 

"Modus yang digunakan pelaku dalam kejahatan ini ialah untuk kepentingan pribadi dengan gadaikan satu unit PCX yang milik korban," ujar Zulpan. 

Kekinian, tersangka MR telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. 

"Ancaman empat tahun penjara," pungkas Zulpan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis di Sosmed karena Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur Datangi Bareskrim

Nangis di Sosmed karena Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur Datangi Bareskrim

Bekaci | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:33 WIB

Ada Orang Jadi Mabuk Usai Bertemu Tukang Bubur, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada Orang Jadi Mabuk Usai Bertemu Tukang Bubur, Ternyata Ini Penyebabnya

Jabar | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:46 WIB

6 Sinetron Pernah Ditegur KPI, Gegara Adegan Dewasa sampai Kekerasan

6 Sinetron Pernah Ditegur KPI, Gegara Adegan Dewasa sampai Kekerasan

Entertainment | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 20:38 WIB

7 Potret Rumah Latief Sitepu Pemeran Haji Muhidin, Hiasan Dinding Curi Perhatian

7 Potret Rumah Latief Sitepu Pemeran Haji Muhidin, Hiasan Dinding Curi Perhatian

Entertainment | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB