Ijab Kabul 3 Kali, Pengantin Nikah Dengan Maskawin 1 Liter Minyak Goreng, Sah!

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 23 Februari 2022 | 15:51 WIB
Ijab Kabul 3 Kali, Pengantin Nikah Dengan Maskawin 1 Liter Minyak Goreng, Sah!
Pasangan kekasih di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo ini menikah dengan maskawin minyak goreng pada momentum tanggal cantik tepat pada Selasa (22/2/2022).

Suara.com - Sepasang pengantin asal Ponorogo baru-baru ini menjadi viral setelah menggunakan minyak goreng sebagai maskawin. Tak hanya itu, pernikahan pasangan asal Ponorogo itu juga menyisakan sejumlah cerita menarik.

Pasangan pengantin ini bernama Supandi (60) dan Sumiarti (54). Mereka menikah tepat pada tanggal cantik 22-2-2022 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pernikahan pasangan ini menjadi perbincangan akibat maskawin anti mainstream. Pengantin pria memberikan mas kawin satu liter minyak goreng beserta uang tunai Rp 1 juta.

Keduanya mengikat janji sehidup dan semati di rumah pengantin wanita. Diketahui, Supandi adalah seorang duda setelah istrinya meninggal dunia. Begitu pula dengan Sumiarti, yang merupakan janda setelah suami meninggal.

Hari bahagia pasangan itu sendiri juga mendapatkan perhatian dari Kepala Kantor Urusan Agana (KUA) Sooko Meky Hasan. Ia mengakui bertanya langsung ke pasangan itu mengapa berniat menggunakan maskawin minyak goreng.

Pengantin pria pun menjelaskan filosofinya memilih minyak goreng sebagai maskawin. Menurutnya, minyak goreng merupakan benda yang sederhana, namun bermanfaat.

"Filosofinya minyak goreng ini, walaupun sederhana tetapi sangat bermanfaat," ujar Sooko Meky Hasan seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).

Saat ini, keberadaan minyak goreng di Tanah Air memang sedang langka. Hal ini terbukti dari sejumlah antrean warga di berbagai daerah Indonesia untuk mendapatkan minyak goreng.

Saking sulitnya didapat, minyak goreng bahkan dianggap sebagai benda berharga belakangan ini.

baca juga

Adapun pernikahan pasangan ini juga diwarnai dengan kejadian menarik. Mempelai pria rupanya harus mengulang ijab kabul sebanyak 3 kali, sebelum akhirnya sah.

Pernikahan pengantin di tanggal cantik ini juga memiliki alasan menyentuh. Mereka rupanya ingin selalu mengingat tanggal pernikahan dan berharap rumah tangga penuh berkah.

"Saat saya tanya kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak," lanjut Sooko Meky Hasan.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat, Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Hilang di Pasaran

Gawat, Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Hilang di Pasaran

Lampung | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:45 WIB

Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan

Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:43 WIB

Cerita Mbah Tumi yang Sejak Setengah Abad Silam Menggunakan Minyak Goreng Buatan Sendiri dari Olahan Blondo

Cerita Mbah Tumi yang Sejak Setengah Abad Silam Menggunakan Minyak Goreng Buatan Sendiri dari Olahan Blondo

Jogja | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:41 WIB

Viral Wanita Bikin Sarapan di Rumah Buat Keluarga Cuma Habis Rp3.000, Publik Malah Protes Masalah Ini

Viral Wanita Bikin Sarapan di Rumah Buat Keluarga Cuma Habis Rp3.000, Publik Malah Protes Masalah Ini

Lifestyle | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:45 WIB

Duda dan Janda Ini Menikah di Tanggal Cantik dengan Mahar Minyak Goreng 1 Liter, Filosofinya Sederhana Tapi Bermanfaat

Duda dan Janda Ini Menikah di Tanggal Cantik dengan Mahar Minyak Goreng 1 Liter, Filosofinya Sederhana Tapi Bermanfaat

Lampung | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:27 WIB

Viral Cowok Sulap Nasi Rames Rp5.000 Jadi Estetik dan Mewah, Publik: Harganya Naik 10 Kali Lipat

Viral Cowok Sulap Nasi Rames Rp5.000 Jadi Estetik dan Mewah, Publik: Harganya Naik 10 Kali Lipat

Lifestyle | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×