"Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Dalam penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan," kata Winardy. (Antara)
Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 19:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
49 Mahasiswa Aceh Telah Kembalikan Dana Beasiswa
23 Februari 2022 | 17:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI