Babak Baru Sri Mulyani Vs Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Heran Utangnya ke Negara Bengkak Jadi Rp64 Miliar

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 19:53 WIB
Babak Baru Sri Mulyani Vs Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Heran Utangnya ke Negara Bengkak Jadi Rp64 Miliar
Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo (YouTube)

Suara.com - Perkara utang SEA Games 1997 yang menyeret putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo terus bergulir. Usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA), pihak Bambang menyebut jika penagihan tersebut keliru.

Bambang Trihatmojo merasa heran dengan penagihan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dana talangan penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997. Pasalnya, penanggung jawab penyelenggaraan itu tidak hanya dirinya saja, tetapi terdapat pihak lain.

Melalui kuasa hukumnya Prisma Wardhana Sasmita, Bambang menyebut, penanggungjawab dari penyelenggaraan Sea Games 1997 itu adalah Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) dan pelaksana KMP itu adalah PT Tata Insani Mukti (TIM).

"Sehingga, penagihan ini juga kan jauh dari nilai keadilan," ujar Prima, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, lanjut Prisma, utang yang ditagihkan juga membengkak, dari awalnya Rp35 miliar menjadi Rp64 miliar. Hal ini, karena adanya akumulasi bunga sebesar 15 persen per tahun.

"Kalau tagihan yang munculnya, kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tapi tagihan yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15 persen itu jadi sekian," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Bambang Tri lainnya, yakni Shri Hardjuno Wiwoho menambahkan bahwa, dana talangan ini juga sebenarnya bukan berasal dari APBN.

Dana tersebut berasal dari dana pungutan reboisasi Kementerian Kehutanan yang dikirimkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia/KONI untuk pemusatan latihan nasional atau pelatnas atlet Indonesia yang akan bertanding di Sea Games 1997.

"Dana talangan Rp35 miliar berasal dari dana reboisasi Kementerian Kehutanan dulu, skrg KLHK. Itu pun jadi dana swasta juga, bukan APBN. Jadi ini harus dipahami," kata dia.

Dalam hal ini, Bambang Trihatmodjo meminta pemerintah harus melihat secara objektif dalam menyelesaikan persoalan sengketa utang Sea Games 1997 tersebut.

"Kami hanya mau meluruskan pada kedudukan persoalannya. Jangan sampai terjadi kedzaliman di dalam proses penyelesaian kewajiban," tutur Hardjuno.

Kementerian Keuangan pun merespons hal tersebut. Kemenkeu menyatakan sudah ada putusan hukum tetap dan menghormati putusan pengadilan.

"Sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan Kemenkeu menghormati putusan lembaga pengadilan," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.

Kasus ini bermula saat penyelenggaraan SEA Games 1997 di Jakarta. Saat itu, Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP). Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti.

Saat itu, Presiden Soeharto menggelontorkan duit Rp 35 miliar untuk konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden atau Banpres. Duit tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kementerian Sekretariat Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tagihan Rp23 Triliun Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Tahun Lalu, Sri Mulyani: Disebabkan Lonjakan Varian Delta

Ada Tagihan Rp23 Triliun Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Tahun Lalu, Sri Mulyani: Disebabkan Lonjakan Varian Delta

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:15 WIB

Tampil bak ABG Belanja di Swalayan, Sepatu Mayangsari Malah Jadi Sorotan: Tebel Amat

Tampil bak ABG Belanja di Swalayan, Sepatu Mayangsari Malah Jadi Sorotan: Tebel Amat

Entertainment | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:40 WIB

Mayangsari Bergaya Cuek saat Belanja, Momo Geisha Jatuh Cinta: Kirain Anak Gadis!

Mayangsari Bergaya Cuek saat Belanja, Momo Geisha Jatuh Cinta: Kirain Anak Gadis!

Entertainment | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB