Array

Giliran Pejabat Keuangan Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Pesawat

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 08:50 WIB
Giliran Pejabat Keuangan Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Pesawat
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.)

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa pejabat keuangan PT Garuda Indonesia berinisial INC, VP Financial Accounting, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

"INC selaku VP Financial Accounting PT Garuda Indonesia diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Selain memeriksa Wakil Presiden Akuntan Finansial PT Garuda Indonesia, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni mantan Wakil Presiden Eksekutif Keuangan Garuda Indonesia (EVP Finance) berinisial AMTM.

Saksi ketiga yakni Plh. VP Legal PT Garuda berinisial RH. Keduanya sama-sama diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

Sebelumnya, Selasa (22/2), penyidik Jampidsus memeriksa lima saksi, yakni NA selaku Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia tahun 2012, IR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia tahun 2014, dan ATS selaku Direktur Niaga PT Garuda Indonesia tahun 2016.

Selanjutnya, NS selaku Direktur Marketing dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia tahun 2017 dan NPL selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia tahun 2018.

Kelimanya diperiksa masih terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Leonard.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara ini, termasuk petinggi Garuda Indonesia, seperti Chairil Tanjung selaku Komisaris Garuda Indonesia dan Peter Gontha, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada hari Rabu (19/1).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait dengan pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI