Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:48 WIB
Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022). [ANTARA]

Suara.com - Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing. Menurutnya, adalah tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara. Bahkan menurutnya, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

"Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," sambungnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Uu mengungkapkan, surat edaran tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya, timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan. Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tuturnya.

Selain itu, Uu mengatakan, Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya.Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," paparnya.

Lebih lanjut, Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini. Kendati demikian, UU juga siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim. Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat," sambungnya.

Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

Jelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, kata Uu, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam. 

Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid,  Uu mengharapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:35 WIB

Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan

Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:20 WIB

Tak Yakin Menteri Yaqut Samakan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apakah Layak?

Tak Yakin Menteri Yaqut Samakan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apakah Layak?

Sumsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:03 WIB

Sandingkan Suara Azan dengan Anjing Menggonggong, Imam Masjid New York Minta Gus Yaqut Koreksi Diri

Sandingkan Suara Azan dengan Anjing Menggonggong, Imam Masjid New York Minta Gus Yaqut Koreksi Diri

Surakarta | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:26 WIB

Terkini

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB