Breaking News! Bareskrim Polri Tahan Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz

Kamis, 24 Februari 2022 | 21:13 WIB
Breaking News! Bareskrim Polri Tahan Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia diduga terlibat tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang di mana terlapor atas nama IK dan lainnya pada April 2020.

Indra Kenz diduga mempromosikan keuntungan aplikasi trading Binomo di media sosial. Ia mengatakan aplikasi itu sudah legal dan resmi di Indonesia. Sementara, faktanya banyak korban melapor rugi karena aplikasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI