Apakah Mandi Junub Harus Keramas? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Berikut Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 24 Februari 2022 | 22:06 WIB
Apakah Mandi Junub Harus Keramas? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Berikut Ini
Ilustrasi mandi, Apakah Mandi Junub Harus Keramas? (Pexels)

Suara.com - Apakah mandi junub harus keramas? Pertanyaan ini sering kali muncul di benak masyarakat. Untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai hal itu, mari simak penjelasannya berikut ini.

Mandi junub atau mandi wajib merupakan mandi yang wajib untuk dikerjakan bagi setiap umat muslim yang memiliki hadas besar. Hadas besar ini disebabkan oleh banyak hal mulai dari haid atau nifas, berhubungan badan maupun keluar sperma. Lantas, apakah mandi junub harus keramas?

Bagi umat muslim yang memiliki hadas besar, diwajibkan untuk segera melakukan mandi junub. Hal ini karena terkait larangan untuk melaksanakan ibadah sebelum melakukan mandi junub. Namun, seringkali apakah saat mandi junub seseorang harus keramas?

Apakah Mandi Junub Harus Keramas?

Dikutip dari NU Online, mandi junub merupakan mandi yang berbeda dari biasanya. Mandi biasanya merupakan mandi yang dilakukan untuk membersihkan badan dari kotoran. Sementara itu, mandi junub merupakan mandi untuk menghilangkan hadas besar.

Mandi junub yang paling utama adalah membasuh seluruh badan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Namun banyak pertanyaan di benak masyarakat, apakah mandi junub harus keramas menggunakan sampo?

Keramas merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk mencuci rambut dengan menggunakan sampo. Jika diambil pengertian dari mandi junub, keramas juga tidak bisa disamakan dengan mandi junub. 

Dikutip dari ceramah Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menyatakan bahwa sampo tidak ada hubungannya dengan mandi junub. Buya Yahya juga mengatakan bahwa jika seluruh tubuh telah diguyur dengan air maka sudah sah mandi junubnya.

Hal ini juga diperkuat dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa mandi junub hanya perlu menyirami rambutnya atau bagian kepalanya dengan air sebanyak tiga kali. 

baca juga

“Jika seorang perempuan mandi setelah melakukan hubungan seksual, maka tidak perlu baginya untuk melepaskan rambutnya. Cukup dia menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali. Tapi, kalau dia mandi setelah selesai haid, maka dia harus melepas rambutnya,” (HR Muslim)

Berikut ini adalah tata cara mandi junub yang dapat digunakan sebagai pedoman.

1. Membaca niat mandi junub

"Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari minal jinaabati fardol lillaahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

2. Membaca basmalah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Ini Ternyata Bisa Membuat Rambut Tebal, Tertarik Mencobanya?

5 Cara Ini Ternyata Bisa Membuat Rambut Tebal, Tertarik Mencobanya?

Your Say | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:29 WIB

Doa Mandi Wajib untuk Puasa, Latin dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Mensucikan Diri

Doa Mandi Wajib untuk Puasa, Latin dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Mensucikan Diri

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 16:15 WIB

Shampoo Bar, Produk Perawatan Rambut dan Kulit yang Ramah Lingkungan

Shampoo Bar, Produk Perawatan Rambut dan Kulit yang Ramah Lingkungan

Your Say | Senin, 21 Februari 2022 | 14:11 WIB

Tata Cara Mandi Junub dan Bacaan Niat Mandi Junub untuk Laki-laki dan Perempuan

Tata Cara Mandi Junub dan Bacaan Niat Mandi Junub untuk Laki-laki dan Perempuan

Bogor | Minggu, 20 Februari 2022 | 10:05 WIB

Wanita Ini Sudah 6 Tahun Keramas Tanpa Sampo, Klaim Rambutnya Tidak Bau dan Lebih Sehat

Wanita Ini Sudah 6 Tahun Keramas Tanpa Sampo, Klaim Rambutnya Tidak Bau dan Lebih Sehat

Lifestyle | Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:00 WIB

Tata Cara, Niat dan Hukum Mandi Wajib Setelah Haid

Tata Cara, Niat dan Hukum Mandi Wajib Setelah Haid

Jatim | Kamis, 17 Februari 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB