Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 28 Februari 2022 | 07:30 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!
Ilustrasi, lapor pajak online, cara lapor SPT tahunan (Envato)

Suara.com - SPT tahunan adalah surat yang harus dimiliki Wajib pajak untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak beradasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pelaporan SPT tahunan bisa dengan menggunakan layanan aplikasi e-STP. Lalu bagamaina cara lapor SPT tahunan bagi wajib pajak pribadi lewat aplikasi e-STP?? 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada seluruh masyarakat yang wajib pajak untuk segera melaporkan SPT. Sebab DJP akan mematikan aplikasi e-SPT yang digunakan untuk pelaporan pajak tahunan akan ditutup hari ini, 28 Februari 2022. Lantas, bagaimana cara lapor SPT tahunan?

Hal itu menandakan bahwa setelah e-STP resmi ditutup melalui laman pajak.go.id, laman Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), dan TPT online yang terdapat di Kantor Pengurusan Pajak (KPP), wajib pajak (WP) tidak dapat  menyampaikan SPT Tahunan dalam bentuk e-SPT lagi. Namun tenang, bagi Anda yang termasuk WP tetap bisa melaporkan pajak melalui aplikasi e-form dan e-filling. 

Selanjutnya, WP yang telah melaporkan SPT tahunan diimbau untuk mengurus  SPT yang akan diterima dalam bentuk fisik dengan mendatangi kantor KPP. Namun perlu diketahui sebelum Anda datang ke kantor KPP untuk mengurus SPT, Anda harus melakukan reservasi atau pemesanan dahulu melalui website kunjung.pajak.go.id. Lantas, bagaimana cara lapor SPT tahunan?

Cara Lapor SPT Tahunan 

  1. Buka situs Pajak.go.id di browser Anda.
  2. Kemudian Login ke akun Anda, dengan mengisi NPWP dan kata sandi klik Login.
  3. Pilih menu "Lapor" untuk melaporkan pajak Anda.
  4. Kemudian klik opsi “Layanan e-Filing”.
  5. Pada halaman berikutnya pilih “Buat SPT”.
  6. Ikuti panduan yang diberi, lalu Anda harus menjawab semua pertanyaan.
  7. Menasuki pertanyaan terakhir,  terdapat pikihan isi Formulir 1770 S, pilihlah formulir “Dengan Bentuk Formulir”
  8. Klik “Dengan Panduan” supaya mempermudah pengisian data.
  9. Tekan menu SPT 1770 S dengan formulir.
  10. Isi formulir beruoa data yang sesuai tahun pajak, status SPT, dan pembenahan (jika terdapat kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya).
  11. Pilih “Langkah selanjutnya”.
  12. Pilih “Ya” jika data yang Anda masukkan sudah benar.
  13. Jika terdaoat bukti potong yang belum terinput, klik “Tambah”. Lengkapi data.
  14. Pada point B, laporkan harta yang dimiliki. Laporan dapat berisi harta yang dilaporkan pada tahun lalu atau diperbarui jika ada penambahan harta.
  15. Pada point C, isi hutang pada periode akhir tahun lalu. Kemudian klik “Tambah” jika terdapat utang baru.
  16. Pada point D, isi daftar anggota keluarga Anda.
  17. Pada lampiran 1 di bagian A, isi dengan penghasilan neto dalam negeri yang bukan final, seperti bunga, sewa, royalti dan lainnya.
  18. Pada point B, isi dengan penghasilan yang bukan termasuk objek pajak.
  19. Selanjutnya di point C isi data daftar pemotongan atau pemungutan PPh dengan bukti potong yang telah diberikan tempat kerja.
  20. Mengisi data yang bersumber dari bukti potong, seperti jenis pajak, NPWP pemotong pajak (NPWP perusahaan), tanggal bukti pemotongan, nomor bukti potong, dan jumlah PPh yang dipotong. Lalu pilih "langkah berikutnya".
  21. Masuk di kolom identitas, isi status perkawinan, kewajiban pajak, dan NPWP suami atau istri.
  22. Di bagian A pada kolom penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri yag berhubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri yang diterima.
  23. Jika Anda melakukan pembayaran zakat pada lembaga resmi, isi jumlah uangn yang dizakatkan.
  24. Pada point B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan yang Anda miliki.
  25. Pada point C isi penghasilan dari luar negeri jika punya.
  26. Jika Anda pernah membayar angsuran PPh 25, isilah data pada bagian D.
  27. Pada point E, akan tampak status SPT Anda. Apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
  28. Jika SPT Anda dinyatakan nihil, klik “Lanjut F”. Namun jika kurang bayar, maka Anda akan mendapat pertanyaan lanjutan.
  29. Jika terbyata belum bayar, otomatis sistem akan melanjutkan ke e-billing.
  30. Selanjutnya akan muncul halaman pernyataan. Centang kolom jika data Anda sudah benar.
  31. Mintalah kode verifikasi untuk pengiriman EFIN melalui email yang telah terdaftar.
  32. Kirim SPT tahunan dengan mengisikan kode verifikasi yang telah diterima.
  33. Seluruh notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan dikirim melalui email  yang didaftarakan sebelumnya. 

Itulah cara lapor SPT tahunan bagi wajib pajak pribadi. Pastikan Anda melapor melalui e-STP sebelum tanggal pelaporan resmi ditutup! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung Kapan Pelaporan SPT Tahunan 2022? Catat Jadwalnya Berikut Ini

Bingung Kapan Pelaporan SPT Tahunan 2022? Catat Jadwalnya Berikut Ini

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:09 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:47 WIB

12,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

12,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Bisnis | Selasa, 04 Mei 2021 | 10:44 WIB

Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 Juta Wajib Pajak

Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 Juta Wajib Pajak

Bisnis | Kamis, 01 April 2021 | 16:03 WIB

Kesadaran Masyarakat Solo Melaporkan SPT Tahunan Meningkat 8 Persen

Kesadaran Masyarakat Solo Melaporkan SPT Tahunan Meningkat 8 Persen

Surakarta | Kamis, 01 April 2021 | 06:39 WIB

10,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Jelang Hari Terakhir

10,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Jelang Hari Terakhir

Bisnis | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB